Nasional

Satgas Covid-19 tegaskan mudik lokal juga dilarang selama Lebaran

Mudik lokal tetap berpotensi memicu penularan Covid-19

Nicky Aulia Widadio  | 06.05.2021 - Update : 07.05.2021
Satgas Covid-19 tegaskan mudik lokal juga dilarang selama Lebaran Penumpang tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia pada 5 Mei 2021. Meskipun pemerintah Indonesia telah secara resmi melarang perjalanan mudik dari 6 hingga 17 Mei untuk mencegah penularan virus korona, sebagian orang masih melakukan perjalanan untuk merayakan Idul Fitri di kampung halamannya. ( Dedy Sutisna - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan mudik lokal di dalam wilayah aglomerasi juga tidak diizinkan selama periode larangan mudik Lebaran berlaku.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan mudik lokal tetap berpotensi memicu penularan Covid-19.

“Untuk memecah kebingungan masyarakat, saya tegaskan pemerintah melarang apa pun bentuk mudik baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten atau kota aglomerasi,” kata Wiku melalui konferensi pers virtual, Kamis.

Kebijakan larangan mudik telah berjalan mulai hari ini hingga 17 Mei 2021, namun Wiku mengatakan masih ada masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik lebih awal sebelum larangan berjalan.

Meski demikian, pemerintah tetap mengizinkan sektor esensial untuk tetap berjalan selama larangan mudik berlaku.

Survei Kementerian Perhubungan sebelumnya menunjukkan bahwa ada 18,9 juta orang yang diprediksi akan tetap mudik meski dilarang.

Tingginya mobilitas akibat mudik lebaran dikhawatirkan dapat memicu lonjakan kasus Covid-19, di tengah kewaspadaan Indonesia terhadap sejumlah varian baru virus SARS-CoV-2 yang telah ditemukan di dalam negeri.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.