Saksi Prabowo-Sandi ungkap NIK rekayasa dalam DPT
Prabowo memenangi pemungutan suara di kabupaten dengan NIK rekayasa terbanyak
Jakarta Raya
Muhammad Latief
JAKARTA
Saksi kedua yang dihadirkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, mengungkapkan adanya NIK hasil rekayasa, kode kecamatan yang salah, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur.
Idham Amiruddin, nama saksi tersebut mengungkapkan bahwa dia menelusuri Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diperoleh dari DPP Gerindra dan mendapati temuan-temuan tersebut.
Kode kecamatan dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah dia temukan di berbagai daerah. Pada digit ke 5 dan ke 6 pada NIK kecamatan tidak sesuai dengan ketentuan penomoran.
Misalnya di Kabupaten Bogor, ada 40 kecamatan. Pada digit kelima dan keenam, seharusnya ditulis kode kecamatan pertama dan seterusnya dari kabupaten tersebut. Namun, ada yang tertulis 00, sehingga jumlahnya melebihi kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
"Nah Ini saya sebut sebagai kecamatan siluman," ujar dia.
Menurut dia, NIK seperti ini berjumlah 56.832.
Temuan lain adalah NIK rekayasa yang salah menggunakan standar pengkodean NIK.
“Kalau kita menyebut NIK, kita itu menyebut nama, tempat lahir, tanggal lahir, orang tua. Kalau NIK dirusak maka elemen data ini hilang,” ujar dia.
“Jumlahnya ada sepuluh juta. Tertinggi di Kabupaten Bogor 400 lebih."
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari bertanya pada saksi Idham apakah dia mengetahui pemenang pilpres di Kabupaten Bogor yang disebut sebagai daerah dengan “NIK rekayasa” tertinggi.
Setelah Idham menjawab tidak tahu, Hasyim menjawab bahwa “pemenangan di Kabupaten Bogor adalah Prabowo-Sandi dengan perolehan suara 70 persen.”
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.