Nasional

SAFEnet: Penyebaran data pribadi berdampak buruk bagi pasien Covid-19

Penyebaran data pribadi seperti alamat rumah atau informasi spesifik justru membuat pasien harus menghadapi stigmatisasi dan tertekan

Nicky Aulia Widadio  | 04.03.2020 - Update : 05.03.2020
SAFEnet: Penyebaran data pribadi berdampak buruk bagi pasien Covid-19 Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengatakan menyebarkan data pribadi pasien Coronavirus Desease (Covid-19) merupakan bentuk pelanggaran terhadap perlindungan privasi pasien.

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan penyebaran data pribadi seperti alamat rumah atau informasi spesifik justru menjadikan pasien kembali menjadi korban untuk kedua kalinya dan memberi tekanan bagi pasien.

“Yang dia hadapi adalah stigmatisasi dan mendapat tuduhan macam-macam dari masyarakat,” kata Damar kepada Anadolu Agency, Rabu.

SAFEnet meminta pemerintah, media maupun publik memahami batas antara data pribadi dan kepentingan publik.

“Sekalipun Undang-Undang (Perlindungan Data Pribadi) belum ada, namun menghormati data pribadi apalagi yang spesifik adalah sebuah tabiat yang baik,” tutur Damar.

Menurut dia, publik mesti memahami bahwa ketika data pribadi seseorang diekspos ke publik maka orang tersebut akan rentan terhadap pelanggaran data pribadi.

Pelanggaran data pribadi yang kerap terjadi antara lain data diperjualbeliakan, dijadikan target kejahatan, serta dimanipulasi hak memilihnya.

“Setahu saya ada etika dan larangan menyebarkan data pasien. Patuhi saja etika dan larangan tersebut yang memang dibuat untuk melindungi pasien dari pemahaman yang keliru atas kesehatannya atau malah digunakan oleh industri farmasi,” jelas Damar.

Ketimbang fokus pada informasi pribadi terkait pasien, SAFEnet meminta pembahasan dan pemberitaan terkait Covid-19 fokus pada langkah tastik yang telah dilakukan oleh pemerintah.

“Alih-alih bisa fokus pada menyembuhkan dirinya, tekanan dan stigma akan mengganggu dan menjadikan pasien jadi korban kedua kalinya,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pasien yang terinfeksi Covid-19 meminta media dan publik menjaga privasi dalam pemberitaan maupun penyebaran informasi di media sosial.

Ada dua orang pasien Covid-19 yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Keduanya merupakan anak dan ibunya, yang selanjutnya akan disebutkan sebagai Pasien 01 dan Pasien 02.

Pasien 01 juga mengatakan bahwa sejumlah informasi yang beredar di media maupun media sosial justru melenceng.

“Tolong jaga privasi saya dan keluarga saya, berhenti menyebarkan foto foto kami dan berita melenceng tentang kami,” ujar Pasien 01.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.