Proyek ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca menuai penolakan masyarakat
Pengembangan Pulau Rinca dianggap eksploitatif dan lebih banyak mempertimbangkan aspek ekonomi daripada keberlanjutan lingkungan hidup

Jakarta Raya
JAKARTA
Rencana pemerintah mengembangkan fasilitas pariwisata di Pulau Rinca yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, menuai kritik dan penolakan dari masyarakat lokal.
Mereka khawatir konsep pembangunan proyek yang dilabeli sebagai ‘Jurassic Park’ ini akan berdampak buruk pada wilayah konservasi dan ekosistem komodo, satwa khas pulau ini.
Pada akhir pekan lalu, sebuah foto viral menunjukkan seekor komodo berhadapan dengan truk pengangkut material pembangunan di Pulau Rinca.
Foto ini memantik kritik di media sosial, karena beberapa pihak menafsirkan foto tersebut sebagai wujud terganggunya komodo dengan proses pembangunan.
Masyarakat lokal sebenarnya sudah menyuarakan penolakan sejak awal rencana dicetuskan.
Mereka sudah berkali-kali berunjuk rasa ke Gedung DPRD Manggarai Barat, hingga mengupayakan audiensi dengan pemerintah.
Namun hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sempat hopeless, tetapi karena viralnya foto tersebut kami seperti mendapat ruang lagi untuk menyuarakan penolakan kami,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat Aloysius Suhartim kepada Anadolu Agency, Selasa.
Lois, sapaan akrab Aloysius, menilai konsep pengembangan di Pulau Rinca cenderung eksploitatif dan lebih banyak mempertimbangkan aspek ekonomi ketimbang keberlanjutan lingkungan.
Sebelumnya pemerintah mengkonsep Pulau Rinca sebagai tujuan pariwisata umum (mass tourism).
Berbeda dengan konsep Pulau Komodo yang akan menjadi destinasi super-premium dengan tiket masuk senilai USD1.000 untuk akses satu tahun.
Pulau Rinca dan Pulau Komodo merupakan konsentrasi habitat hewan purba ini, totalnya tercatat sebanyak 3.022 ekor pada 2019.
Hanya sebagian kecil populasi komodo yang tersebar di pulau lain seperti Pulau Padar, Gili Motang, dan Nusa Kode.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merinci bahwa pembangunan di Pulau Rinca antara lain mencakup pengembangan dermaga Loh Buaya dan elevated deck setinggi dua meter sebagai jalan akses yang terhubung dengan dermaga.
Selain itu, akan dibangun juga bangunan pusat informasi, kantor resort, guest house, penginapan untuk ranger, pemandu wisata, dan peneliti.
Formapp meragukan klaim pemerintah bahwa pembangunan ini dilakukan dengan tetap melindungi komodo.
“Kami tidak mengerti apa urgensi pemerintah mengembangkan ini. Tersohornya Labuan Bajo dan Komodo bukan karena sarana pariwisata, tetapi karena alam yang masih asli dan karena kehadiran komodo itu sendiri,” kata Lois.
Menurut Lois, salah satu bukit di Loh Buaya yang biasanya menjadi lokasi komodo berjemur kini telah diratakan dan menjadi akses keluar masuk eskavator dan alat-alat berat.
Suara bising pembangunan dan polusi yang ditimbulkan juga dikhawatirkan membuat komodo terganggu.
“Padahal semua wisatawan saja selalu kami sampaikan, please turn down your voice supaya komodo tidak merasa terganggu dan tidak agresif,” tutur dia.
“Bayangkan tiba-tiba ada eskavator, getaran, bisingan, dan polusi udara akibat pembangunan,” lanjut Lois.
Rencana pembangunan sumur bor untuk menopang proyek Jurassic Park ini juga dikhawatirkan dapat berdampak pada sumber-sumber mata air bagi satwa di Pulau Rinca.
Poin lain yang dikhawatirkan Formapp ialah pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar.
Ada dua perusahaan yang mendapatkan izin penyediaan sarana wisata yakni PT Komodo Wildlife Ecotourism dan PT Segara Komodo Lestari.
Menurut Formapp, PT KWE mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) seluas 151,94 hektare di Pulau Komodo dan 274,13 hektare di Pulau Padar.
Sedangkan PT SKL mendapat IUPSWA seluas 22,1 hektare di Pulau Rinca dan 2,21 hektare untuk membangun villa, penginapan, dan restoran.
“Kami tidak melihat sama sekali keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan ini,” ujar Lois.
Setelah polemik ini mengemuka, Pulau Rinca kini ditutup untuk publik hingga Juni 2021.
“(Penutupan) ini seperti strategi pemerintah membatasi keterlibatan publik mengawal pembangunan,” kata dia.
Pemerintah janji melindungi habitat komodo
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan pengembangan wisata alam di Taman Nasional Komodo sangat dibatasi dan mengikuti kaidah konservasi.
Komodo ditetapkan sebagai taman nasional pada 1980 dan memiliki label sebagai cagar biosfer sejak 1977 dan warisan dunia UNESCO sejak 1991.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno mengatakan pengangkutan material pembangunan menggunakan alat berat harus dilakukan karena tidak mungkin memanfaatkan tenaga manusia.
“Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” tutur dia melalui keterangan tertulis.
KLHK juga mengklaim bahwa proses pembangunan di Loh Buaya tidak membahayakan populasi komodo.
Loh Buaya memiliki luas 500 hektare atau 2,5 persen dari total luas Pulau Rinca seluas 20 ribu haktare.
Selain itu, Wiratno menuturkan populasi komodo di Loh Buaya hanya lima persen dari total populasi di pulau ini.
“Berdasarkan pengamatan, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan sekitar 15 ekor,” kata Wiratno.
“Seluruh aktivitas penataan sarana prasarana diawasi oleh lima hingga 10 ranger setiap hari. Mereka memeriksa keberadaan komodo termasuk di kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong pengangkut material,” lanjut dia.
Selama ini, Wiratno mengatakan pengembangan Taman Nasional Komodo telah sangat dibatasi dan hanya boleh pada zona pemanfaatan yang ditentukan.
KLHK mencatat hanya 0,4 persen wilayah TN Komodo yang dimanfaatkan untuk wisata daratan dan 0,95 persen untuk wisata bahari dari total luas 173.300 hektare.
“Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut,” ujar dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.