Presiden Jokowi resmikan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dalam Covid-19
Menurut Presiden, keselamatan masyarakat lebih utama dibandingkan prosedur yang berbelit-belit sehingga dibutuhkan perombakan

Jakarta Raya
JAKARTA
Presiden Joko Widodo meresmikan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19.
Jokowi – panggilan Presiden –mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pemerintah harus bergerak cepat mengevakuasi WNI dari wilayah pandemi. Pemerintah harus menyiapkan RS, rumah isolasi, alat-alat kesehatan, dan obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat," kata Jokowi, dalam sidang kabinet, Selasa, di Jakarta.
Menurut dia, keselamatan masyarakat lebih utama dibandingkan prosedur yang berbelit-belit sehingga dibutuhkan perombakan.
Penanganan krisis ekonomi akibat pandemi kata dia juga dilakukan dengan cara yang tidak biasa untuk menyelamatkan masyarakat yang menganggur dan tidak berpenghasilan, membantu UMKM dan memberikan bantuan subsidi gaji.
Hal itu dilakukan agar perekonomian tidak semakin terpuruk dan kegiatan ekonomi masyarakat masih bisa berjalan.
Dia berharap BPK untuk bersama-sama menyamakan pandangan dalam menghadapi krisis untuk memulihkan kembali kesehatan masyarakat serta perekonomian.
"Saya harap setiap pemeriksa memiliki frekuensi yang sama, untuk keutamaan kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara," pungkas Jokowi.
Presiden Jokowi pun mendukung BPK untuk melakukan pemeriksaan dalam pengelolaan keuangan negara terkait Covid-19.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.