Nasional

Presiden Jokowi lantik 9 anggota Kompolnas periode 2020-2024

Anggota Kompolnas mewakili tokoh masyarakat adalah Yusuf, Mohammad Dawam, dan Poengky Indarti

Erric Permana  | 19.08.2020 - Update : 24.08.2020
Presiden Jokowi lantik 9 anggota Kompolnas periode 2020-2024 Presiden Joko Widodo. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa bakti 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu.

Anggota Kompolnas yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota, Menteri Dalam Negeri mewakili unsur pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Menteri Hukum dan HAM mewakili unsur pemerintah sebagai anggota, Benny Jozua Mamoto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota, Poengky Indarti mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.

Pengangkatan anggota Kompolnas ini dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

Keppres ini ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2020.

Seperti dikutip pada keterangan resmi Istana Kepresidenan, nama-nama yang mewakili unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat sebelumnya diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Kompolnas yang diketuai oleh Suparman Marzuki
Pansel Kompolnas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2/M Tahun 2020 yang terdiri atas sembilan anggota.

Selanjutnya, para anggota Kompolnas yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo hari ini akan bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Kesembilan anggota Kompolnas 2020-2024 adalah: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota; Menteri Dalam Negeri mewakili unsur pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota; Menteri Hukum dan HAM mewakili unsur pemerintah sebagai anggota; Benny Jozua Mamoto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota; Pudji Hartanto Iskandar, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota; Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota.

Adapun perwakilan tokoh masyarakat sebagai anggota Kompolnas adalah Yusuf, Mohammad Dawam, dan Poengky Indarti.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.