Nasional

Polisi tetapkan 257 tersangka kerusuhan

Menurut polisi, ada pihak yang menginstruksikan para pelaku memprovokasi dalam aksi demonstrasi terkait pemilu

Nicky Aulia Widadio  | 23.05.2019 - Update : 23.05.2019
Polisi tetapkan 257 tersangka kerusuhan Polisi berjaga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di Jakarta, Indonesia pada 21 Mei 2019. Pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengadakan demonstrasi untuk memprotes keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan petahana Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden Indonesia dan wakil presiden baru 2019-2024. (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Polisi menetapkan 257 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Ratusan tersangka itu ditangkap dari tiga titik, yakni 72 tersangka di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 156 tersangka di Petamburan, dan 29 tersangka di Gambir.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan para tersangka ditangkap karena melawan petugas yang sedang berjaga, merusak dan memaksa masuk ke Gedung Bawaslu, membakar mobil serta menyerang asrama.

Polisi menyita barang bukti berupa bendera hitam, petasan, ponsel, celurit, busur panah, serta molotov.

Argo mengatakan polisi juga menemukan amplop berisi masing-masing Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Selain itu, polisi menemukan uang Rp5 juta untuk operasional mereka dan diduga ada pihak yang menginstruksi para pelaku memprovokasi kericuhan dalam aksi demonstrasi terkait pemilu.

“Uangnya itu dari seseorang yang sampai sekarang masih kami gali, kami cari, penyidik bertugas cari siapa orang yang kasih dana itu,” ujar Argo, di Jakarta, Rabu.

Para provokator ini, kata dia, juga memprovokasi orang lain melalui grup Whatsapp dan sempat mengajak untuk menyerang Presiden Joko Widodo di Johar Baru, Jakarta Pusat, saat menyampaikan pidato kemenangan, Selasa.

Argo meminta agar warga tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan untuk menyerang atau melukai orang lain.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.