Polisi pastikan pelaku penembakan di Mabes Polri gunakan air gun
Hal tersebut diketahui berdasarkan uji laboratorium forensik atas barang bukti yang ditemukan

Jakarta Raya
JAKARTA
Polisi menyatakan pelaku penembakan di Markas Besar (Mabes) Polri, ZA, menggunakan senjata jenis air gun berkaliber 4,5 milimeter.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan uji laboratorium forensik atas barang bukti yang ditemukan dari pelaku.
“Senjata yang dipergunakan pelaku merupakan jenis pistol air gun BB bullet call 4,5 milimeter,” kata Argo melalui siaran pers, Kamis.
Polisi, kata dia, masih menyelidiki asal usul senjata tersebut hingga bisa dimiliki pelaku.
Air gun merupakan jenis senjata angin yang menggunakan gas karbon dioksida (Co2) sebagai pendorong peluru.
Peluru yang digunakan berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.
Sebelumnya diberitakan, ZA datang ke Mabes Polri pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB dan menodongkan senjata ke arah petugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ZA merupakan seorang perempuan berusia 25 tahun yang diduga menganut paham Daesh/ISIS.
Polisi menduga ZA sebagai “lone wolf” yang bergerak sendiri dalam aksi terornya, namun Densus 88 masih menyelidiki apakah dia terkait dengan jaringan teror di Indonesia.