Nasional

Polisi pastikan pelaku penembakan di Mabes Polri gunakan air gun

Hal tersebut diketahui berdasarkan uji laboratorium forensik atas barang bukti yang ditemukan

Nicky Aulia Widadio  | 01.04.2021 - Update : 02.04.2021
Polisi pastikan pelaku penembakan di Mabes Polri gunakan air gun Polisi berjaga di depan Mabes Polri, di Jakarta, Indonesia pada hari Rabu, 31 Maret 2021. Baku tembak yang diduga terkait dengan terorisme terjadi di Mabes Polri di Jakarta pada hari Rabu di sekitar 16.30 sore waktu setempat. ( Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Polisi menyatakan pelaku penembakan di Markas Besar (Mabes) Polri, ZA, menggunakan senjata jenis air gun berkaliber 4,5 milimeter.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan uji laboratorium forensik atas barang bukti yang ditemukan dari pelaku.

“Senjata yang dipergunakan pelaku merupakan jenis pistol air gun BB bullet call 4,5 milimeter,” kata Argo melalui siaran pers, Kamis.

Polisi, kata dia, masih menyelidiki asal usul senjata tersebut hingga bisa dimiliki pelaku.

Air gun merupakan jenis senjata angin yang menggunakan gas karbon dioksida (Co2) sebagai pendorong peluru.

Peluru yang digunakan berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam.

Sebelumnya diberitakan, ZA datang ke Mabes Polri pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB dan menodongkan senjata ke arah petugas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ZA merupakan seorang perempuan berusia 25 tahun yang diduga menganut paham Daesh/ISIS.

Polisi menduga ZA sebagai “lone wolf” yang bergerak sendiri dalam aksi terornya, namun Densus 88 masih menyelidiki apakah dia terkait dengan jaringan teror di Indonesia.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.