Nasional

Polisi kaji pelibatan Densus 88 tangani kelompok bersenjata di Papua

Kemungkinan pelibatan Densus 88 ini masih dibahas lebih lanjut setelah pemerintah melabeli kelompok bersenjata Papua sebagai teroris

Nicky Aulia Widadio  | 29.04.2021 - Update : 30.04.2021
Polisi kaji pelibatan Densus 88 tangani kelompok bersenjata di Papua Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tersangka teroris di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Indonesia pada 4 Februari 2021. ( Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Polisi tengah mengkaji pelibatan Densus 88 Antiteror dalam operasi menumpas kelompok bersenjata Papua yang telah dilabeli sebagai teroris oleh pemerintah.

Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan kemungkinan pelibatan Densus 88 ini masih dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.

“Kemungkinan iya (melibatkan Densus 88). Kami menunggu kebijakan Kapolri untuk lebih mengefektifkan satgas yang beroperasi di Papua,” kata Imam kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat, Kamis.

Dia melanjutkan, pola operasi pengejaran kelompok bersenjata kemungkinan tidak berubah dan tetap dilakukan oleh Satuan Tugas Nemangkawi yang terdiri dari personil gabungan Polri dan TNI.

Namun dengan label kelompok teroris, Imam menuturkan Densus 88 akan terlibat memetakan kelompok tersebut beserta jaringannya.

Hal ini serupa dengan yang berjalan pada Operasi Madago Raya —sebelumnya bernama Operasi Tinombala— di Poso, Sulawesi Tengah untuk memburu kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

“Seperti (operasi) Madago Raya di Sulawesi Tengah itu kan sama, Satgas Operasi kita bentuk, tapi Densus 88 juga menyelenggarakan operasi yang berkaitan,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengategorikan kelompok bersenjata di Papua, yang bernama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), sebagai organisasi teroris.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pelabelan tersebut berdasarkan usulan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah Papua, serta aparat keamanan.

Keputusan ini diambil seusai rentetan peristiwa penembakan hingga pembakaran oleh kelompok bersenjata di Kabupaten Puncak juga telah menyebabkan anggota TNI-Polri serta warga sipil tewas.

Pada 8-9 April 2021, kelompok bersenjata membakar sekolah dan menembak seorang guru bernama Oktavianus Rayo (42) dan Yonathan Renden (28) di Distrik Beoga.

Penembakan kembali terjadi terhadap seorang pengemudi ojek pada 14 April 2021 dan selang sehari kemudian seorang siswa SMA di Distrik Ilaga juga tewas ditembak.

Kontak tembak antara kelompok bersenjata dengan TNI-Polri juga terjadi pada Minggu, 25 April 2021 yang menewaskan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha.

Peristiwa kontak tembak terakhir pada Selasa juga menyebabkan seorang anggota Brimob tewas dan dua polisi lainnya terluka.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.