Nasional

Polisi Indonesia tangkap 85 warga negara China pelaku penipuan online

Pelaku menipu korban yang ada di China dari Indonesia, mengaku sebagai polisi dan jaksa kemudian meminta uang kepada korban dengan dalih untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi korban

Nicky Aulia Widadio  | 26.11.2019 - Update : 26.11.2019
Polisi Indonesia tangkap 85 warga negara China pelaku penipuan online Ilustrasi: Penipuan online. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Polisi menangkap 85 warga negara China yang melakukan penipuan online dari Jakarta dan Malang, Indonesia.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Pramono mengatakan para pelaku beroperasi di Indonesia dan menghubungi korban yang ada di China.

Mereka mengaku sebagai polisi dan jaksa kepada korban, kemudian meminta uang dengan dalih untuk menuntaskan masalah yang sedang dihadapi korban.

Sebagian pelaku mengaku sebagai banker yang menawarkan investasi kepada para korban.

“Mereka tahu siapa korban-korbannya, korban punya masalah dan membayar ke kelompok ini tapi setelah uang diambil, mereka menghilang,” ujar Gatot di Jakarta, Selasa.

Gatot menuturkan jumlah kerugian korban akibat kelompok penipu ini mencapai sekitar Rp36 miliar.

Para pelaku datang ke Indonesia menggunakan visa wisata dan menetap di rumah kontrakan selama tiga bulan untuk beraksi.

Polisi menemukan tujuh lokasi operasional mereka di Jakarta dan Malang.

“Mereka lari ke luar negeri karena di sana [China] sudah diberantas. Mungkin saja bukan hanya di Indonesia [kasus seperti ini],” kata Gatot.

Polri selanjutnya akan menyerahkan para pelaku ke Kepolisian China untuk diproses hukum di negara tersebut.

Selain itu, polisi juga memeriksa enam warga negara Indonesia (WNI) yang membantu pelaku menyiapkan kebutuhan sehari-hari seperti makan, membersihkan rumah, dan lain-lain.

Namun Gatot mengatakan keenam WNI itu tidak terlibat langsung dengan tindak penipuan para WNA China.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.