Nasional

Polisi akan tindak pengibar bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka

Sejumlah mahasiswa Papua sempat mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam unjuk rasa di depan Istana Merdeka

Nicky Aulia Widadio  | 29.08.2019 - Update : 30.08.2019
Polisi akan tindak pengibar bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka Ilustrasi: Aktivis mahasiswa Papua mengenakan ikat kepala "Bintang Kejora" selama aksi demonstrasi di Jakarta. ( Dasril Roszandi - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Istana Merdeka.

“Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta, saya sudah perintahkan Kapolda untuk tangani, tegakkan hukum sesuai apa adanya. Kita harus hormati hukum,” ujar Tito, di Jakarta, Kamis.

Sejumlah mahasiswa Papua telah dua kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka.

Mereka mengecam tindakan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, dan menyuarakan referendum.

Dalam aksi tersebut, mereka menggunakan atribut Bintang Kejora, yang merupakan simbol kemerdekaan Papua. Mereka juga mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto juga mengatakan pengibaran bendera Bintang Kejora, apalagi di depan Istana Merdeka, akan diberikan sanksi.

“Ya enggak boleh ini. Negara ini kan punya simbol , salah satu simbol adalah bendera Kesatuan Republik Indonesia, bendera kebangsaan hanya satu,” kata Wiranto.

“Jadi kalau ada yang kemudian mengibarkan bendera itu apalagi di istana di depan istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya, ada undang-undangnya, kita ikut undang-undang aja lah,” lanjut dia.

Aksi unjuk rasa juga telah berlangsung di beberapa wilayah di Papua, Papua Barat, Jakarta, dan sejumlah wilayah lain dalam dua minggu belakangan.

Pada 16-17 Agustus 2019 lalu, aparat dan organisasi masyarakat mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya atas dugaan perusakan bendera merah putih. Lontaran bernada rasis muncul saat pengepungan itu.

Para pendemo di Papua mengecam tindakan rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa saat pengepungan tersebut. Seruan untuk referendum juga muncul dari para pengunjuk rasa.

Mereka juga telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka sambil membawa atribut Bintang Kejora yang merupakan simbol kemerdekaan Papua.

Belakangan, polisi telah menetapkan satu orang tersangka dari salah satu organisasi masyarakat terkait kasus rasisme di Surabaya.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.