JAKARTA
Peristiwa itu terjadi puluhan tahun lalu, ketika Ninuk Pambudy baru saja menjadi reporter di Harian Kompas. Di hari pertama bekerja, bapak Ninuk mendatangi ruang redaksi Kompas untuk menjemput anak perempuannya yang belum pulang hingga larut malam.
“Jam kerja di media yang tidak teratur bikin orang tua saya kaget. Ibu saya sering cemas dan mengecek kemana saja saya pergi [liputan],” tutur Ninuk yang kini menjadi pemimpin redaksi, dalam diskusi Mendorong Posisi Perempuan di Media, Rabu, di Jakarta.
Selain pulang hingga larut malam, sebagai jurnalis, sering pula Ninuk harus bekerja di akhir pekan. Ketika orang tua atau umumnya pekerja kantoran menikmati liburan.
Dengan jam kerja tidak teratur itu, persoalan menjadi lebih rumit ketika perempuan sudah berumah tangga, apalagi memiliki momongan. Ninuk banyak mendapati jurnalis perempuan yang harus berhenti bekerja karena orang tua atau suami tidak setuju. Sementara dengan keahlian yang dimiliki, dia berprospek untuk terus berkembang.
Jam kerja yang tidak teratur di tengah sistem sosial yang patriarkis hanyalah satu dari sederet tantangan yang harus dihadapi perempuan untuk bisa bertahan di jagat media yang maskulin. Tantangan lainnya, lanjut Ninuk, adalah narasumber yang menyebalkan, bahkan cenderung melecehkan perempuan.
Sementara pada saat yang sama, tutur Ninuk, di masa Orde Baru, pemerintah berupaya mendomestifikasi perempuan. Menciptakan stereotip bahwa ranah kerja perempuan adalah mengurusi rumah tangga dan mendukung karier suami.
Rasio jender di media
Dampak dari sederet persoalan itu adalah timpangnya rasio jurnalis berdasarkan jender di media. Hasil riset Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia pada 2012 menyimpulkan rasio jurnalis perempuan dan laki-laki adalah 1:3, bahkan 1:4. Jumlah itu kian mengerucut dengan minimnya jurnalis perempuan yang berposisi sebagai pengambil keputusan di organisasi media.
Terkait pelecehan, data AJI Indonesia juga menyebutkan 6,59 persen jurnalis perempuan mengalami diskriminasi. Sebanyak 14,51 mengalami pelecehan ketika bertugas.
Di Harian Kompas, tutur Ninuk, mayoritas jurnalisnya adalah laki-laki. Jumlah jurnalis perempuan hanya berkisar 30-35 persen. Begitu pula, keseimbangan jender belum ada di posisi manajerial, meski sejumlah desk sudah terbiasa diampu oleh perempuan, seperti desk regional.
“Kita perlu mengkader perempuan untuk berani mengambil posisi,” ujar Ninuk yang menjadi pemimpin redaksi perempuan pertama di Harian Kompas.
Lain di media cetak, lain pula di televisi. Board of News Director CNN Indonesia TV Desi Anwar mengatakan mayoritas jurnalis di televisi adalah perempuan. Pertimbangannya soal pasar, karena mayoritas penonton televisi adalah laki-laki.
“Untuk menarik penonton harus ada presenter yang menarik, selain juga perempuan lebih unggul soal keterampilan berkomunikasi,” ujar Desi.
Desi mengatakan perkembangan teknologi turut mendukung perempuan untuk mengambil peran lebih banyak di dunia televisi. Misalnya posisi camera person.
“Dulu kamera bisa sampai 25 kg, sekarang jauh lebih ringan,” ujar Desi. Makanya, imbuh Desi, sebutan cameramen kini berganti menjadi camera person.
Luviana, mantan pekerja televisi sekaligus produser film More Than Work, menambahkan bahwa televisi lebih memprioritaskan soal ketubuhan ketimbang keahlian dalam menyeleksi karyawan.
Dalam film itu, Luviana menguraikan bagaimana persoalan tak terkait keahlian bekerja justru menjadi kendala untuk perempuan berkembang di media televisi. Misalnya wajah jerawatan, tubuh gemuk atau tidak cantik sesuai kriteria pasar. Ada pula perempuan yang tidak bisa memenuhi kebutuhan ASI bayinya selama enam bulan, karena dia harus bertubuh langsing untuk tampil di layar televisi.
“Industri televisi amat membentuk konstruksi tubuh perempuan,” kata Luviana.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Andina Dwi Fatma mengatakan ketidakberimbangan jender itu tak hanya terjadi di jagat media, tapi juga pada umumnya industri. Kalaupun ada industri dengan jumlah pekerja dominan perempuan, misalnya industri public relation, pengambil keputusan tetap lebih banyak diampu oleh laki-laki.
“Industrinya boleh feminine, tapi pemimpinnya tetap laki-laki,” kata dia.
Selain itu, lanjut Andina, keputusan penempatan desk di media juga masih berdasarkan pertimbangan jenis kelamin. Berdasarkan riset Women’s Media Center pada 2019, jurnalis perempuan lebih banyak ditempatkan di “ringan” dan minim risiko seperti hiburan dan gaya hidup. Sementara laki-laki lebih sering ditempatkan di desk yang dianggap maskulin, seperti olah raga, teknologi dan politik internasional.
Beban ganda jurnalis perempuan
Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) Eni Mulia mengatakan beban ganda menjadi kendala bagi jurnalis perempuan untuk mengembangkan karier.
“Kalau anak sakit, jurnalis perempuan merasa bertanggung jawab, sementara laki-laki tidak mempunyai beban itu,” ujar Eni.
Tak heran, lanjut Eni, riset Reuters Institute for the Study of Journalism berjudul Women and Leadership in the News Media 2020: Evidence from Ten Markets yang dirilis 8 Maret lalu menyebutkan hanya 23 persen jurnalis perempuan yang berada di level tinggi editor.
Eni menekankan pentingnya keseimbangan jender di semua level redaksi. Selain mempromosikan kesetaraan jender, pengalaman berbeda yang dialami laki-laki dan perempuan justru akan memperkaya ruang redaksi.
“Keseimbangan itu baik untuk produk jurnalistik, sekaligus kesetaraan kerja di internal,” kata dia.
Dominasi patriarkis itu terjadi pula pada porsi narasumber berita. Riset Tempo Institute bersama Pusat Data dan Analisis Tempo pada 2018, narasumber perempuan yang diwawancara media hanya memperoleh porsi 11 persen.
Sementara ada begitu banyak perempuan yang memiliki pengetahuan dan kompetensi yang baik untuk dijadikan narasumber, ujar Eni. Jurnalis dan media perlu untuk memprioritaskan narasumber perempuan.
“Carilah narasumber perempuan, ini affirmative action untuk menyuarakan aspirasi perempuan,” kata dia.
news_share_descriptionsubscription_contact



