Nasional

Pengusaha rokok keluhkan 9 tahun terakhir produksi turun

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan penurunan tersebut akibat kenaikan cukai yang cukup tinggi per tahunnya.

Adelline Tri Putri Marcelline  | 15.09.2021 - Update : 16.09.2021
Pengusaha rokok keluhkan 9 tahun terakhir produksi turun Pekerja merajah daun tembakau di Desa Tlogowero, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada 10 Agustus 2018. ( Surya Fachrizal Aprianus - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA 

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengungkapkan dalam sembilan tahun terakhir, industri hasil tembakau (IHT) terus mengalami penurunan produksi.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan penurunan tersebut akibat kenaikan cukai yang cukup tinggi per tahunnya.

“Selama sembilan tahun terakhir, kami terus mengalami penurunan yang cukup signifikan karena setiap tahun kami dibebankan kenaikan tarif cukai, "kata Henry dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dia melanjutkan penurunan tersebut juga diperparah karena pada tahun 2020 ada kenaikan harga eceran menjadi 35 persen.

Selain itu, dia juga menilai kenaikan cukai memiliki kecenderungan untuk menyuburkan peredaran produk ilegal.

Sebab, menurut dia, perokok akan beralih mengonsumsi barang serupa dengan harga yang lebih murah bahkan ilegal.

“Karena kalau cukai ini naik, perokok tidak akan berhenti merokok, mereka akan cari produk yang lebih murah atau ilegal,” ujar Henry.

Oleh karena itu, dia pun meminta agar pemerintah menunda rencana kenaikan tarif cukai pada tahun depan.

“Kami berharap pemerintah tidak perlu menaikkan tarif cukai, biarkan tahun depan tarifnya sama dengan tahun ini,” ucap Henry.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kenaikan cukai hanya akan merugikan IHT dan juga berpotensi mengganggu ekonomi nasional.

Karena menurut Misbakhun, IHT punya kontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia.

“Kontribusinya terhadap APBN juga sangat besar 7-8 persen itu dari cukai rokok,” tutur dia.

Dia menambahkan bahwa IHT merupakan industri dengan ekosistem dari hulu sampai hilir yang saling terkait.

Misbakhun merinci mulai dari petani, pedagang tembakau dari yang basah sampai kering, pekerja pabrik, hingga pedagang kaki lima, pabrikan hingga investor.

Semua lini tersebut, menurut dia, memberikan sumbangsih, dan akan terdampak atas kebijakan cukai.

“Saya melihat soal target dan capaian cukai ini makin tidak rasional. Setiap tahun selalu dibebankan kepada IHT ,” ucap Misbakhun.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan target total penerimaan cukai sebesar 11,9 persen menjadi Rp203,9 triliun.

Atas dasar tersebut, tarif CHT dipastikan meningkat, sebab CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang selalu lebih dari 95 persen dari total penerimaan cukai.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.