Nasional

Pengerahan massa oleh kandidat kepala daerah yang kalah perlu diwaspadai

Situasi pandemi menuntut kehati-hatian ekstra agar tidak terjadi pengerahan massa karena bisa menyebabkan klaster baru Covid-19

Iqbal Musyaffa  | 09.12.2020 - Update : 09.12.2020
Pengerahan massa oleh kandidat kepala daerah yang kalah perlu diwaspadai Warga menggunakan masker tiba di TPS saat Pemilihan Kepala Daerah di tengah pandemi virus korona di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Indonesia pada 09 Desember 2020. (DEDY SUTISNA - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah mengatakan para calon kepala daerah yang tidak puas dengan hasil Pilkada perlu berhati-hati dan tidak mengerahkan massa di masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mohammad Mahfud MD mengatakan situasi pandemi menuntut kehati-hatian ekstra agar tidak terjadi pengerahan massa karena bisa menyebabkan klaster baru Covid-19.

“Perlu kehati-hatian karena setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada hari ini pasti akan muncul masalah ketidakpuasan calon kepala daerah yang perlu diantisipasi,” ujar Menko Mahfud dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Menko Mahfud menjelaskan berdasarkan pengalamannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi yang sudah menangani 398 kasus gugatan Pilkada, ada dua jenis gugatan yang dilayangkan para calon kepala daerah.

Jenis pertama adalah gugatan yang diajukan oleh calon kepala daerah yang merasa menang namun kemudian kalah karena ada kecurangan oleh KPU dan pihak lainnya.

“Kemudian, ada juga yang cuma coba-coba menggugat siapa tahu bisa menghubungi hakim dan memberikan data yang mengecoh agar bisa menang,” jelas Menko Mahfud.

Selain itu, dia mengatakan ada suatu daerah yang berpotensi menyebabkan keributan siapapun kepala daerah yang menang dengan cara membakar kantor KPU, membakar kantor bupati, dan lainnya sehingga perlu kehati-hatian.

Menurut dia, sejauh ini pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik sehingga perlu dipertahankan agar tidak muncul masalah di ujung pelaksanaannya.

“Kita sudah buktikan di Pilkada tidak terjadi apa-apa (terkait Covid-19) dibandingkan daerah yang tidak ada Pilkada,” lanjut dia.

Oleh karena itu, Menko Mahfud meminta seluruh pihak agar tidak lengah menjaga seluruh proses Pilkada hingga ada penetapan hasil pemenang oleh KPU.

Menko Mahfud mengatakan perdebatan dan kontroversi akan muncul saat keluar hasil hitung cepat yang dipercaya sebagai informasi pendahuluan.

Namun, dia meminta agar tidak terjadi keributan selama belum ada putusan resmi dari KPU.

“Saya minta buka akses ke media massa dan pemantau atau lembaga quick count yang penting tertib agar kita tidak dianggap tertutup,” ujar dia.

Menko Mahfud menambahkan apabila ditemukan kecurangan agar bisa diberitakan dan jangan sampai terjadi aksi pengusiran wartawan atau tindakan kekerasan yang bisa menimbulkan fitnah adanya kecurangan karena dalam aturan Pilkada memang harus terbuka.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.