Pizaro Gozali Idrus
17 Juli 2020•Update: 17 Juli 2020
Pizaro Gozali Idrus
JAKARTA
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menunda kembali aktivitas bioskop.
"Melihat perkembangan terkini pandemi Covid-19 di Tanah Air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut," ujar ketua GPBSI Djonny Syafruddin dalam keterangan persnya, pada Jumat.
Djonny mengatakan pihaknya tidak hanya menunda pemutaran bioskop di Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia.
“Keselamatan dan Kesehatan pelanggaran serta petugas bioskop menjadi perhatian kami,” ujar Djonny.
Djonny mengatakan GPBSI akan memanfaatkan penundaan ini untuk terus melatih pemberlakuan protokol Kesehatan di seluruh lingkungan bioskop.
“Protokol yang akan kami terapkan telah disesuaikan arahan pemerintah pusat dan daerah,” tutur Djonny.
Sedianya pengelola bioskop di Jakarta memutuskan membuka kembali aktivitas pada 29 Juli 2020.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, penundaan pembukaan bioskop itu disebabkan grafik penambahan kasus Covid-19 di Jakarta belum melandai.
Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI mengizinkan pemutaran film di bioskop kembali beroperasi selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni mulai 6-16 Juli 2020, dengan syarat penonton mematuhi protokol pencegahan Covid-19.