Nicky Aulia Widadio
01 Juli 2020•Update: 02 Juli 2020
JAKARTA
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, mulai 2 Juli hingga 16 Juli 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan kajian dari aspek epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan kesiapan fasilitas kesehatan.
“Kesimpulan dalam rapat tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi yang artinya semua kegiatan masih berlangsung dalam kapasitas 50 persen, akan diteruskan selama 14 hari ke depan,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Kajian yang dilakukan bersama dengan tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menunjukkan, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta mulai menurun jika dibandingkan dengan Mei 2020.
Namun, ada tren peningkatan penyebaran kasus sejak masa transisi.
Pemprov DKI Jakarta menilai sejumlah hal masih perlu ditingkatkan, yakni penelusuran kontak dari kasus positif Covid-19 dan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kedisiplinan penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan menjadi kuncinya,” tutur Anies.
DKI Jakarta sejauh ini telah mengonfirmasi kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia dengan total 11.637 kasus, dengan 6.680 pasien sembuh dan 632 orang meninggal.
Kementerian Kesehatan mencatat ada 217 kasus baru di DKI Jakarta pada Rabu, yang merupakan penambahan kasus tertinggi di Indonesia dalam 24 jam terakhir.
Menurut Anies, hal itu disebabkan oleh penelusuran kasus aktif di Jakarta yang tinggi.
“Mayoritas (kasus positif) didapat dari puskesmas yang secara aktif mendatangi komunitas dan orang-orang yang punya probabilitas tertular,” jelas Anies.
Positivity rate di Jakarta saat ini masih berkisar 5 persen dari total tes yang dilakukan, sedangkan tingkat reproduksi virus masih berkisar pada angka 1.
Artinya, satu orang yang terinfeksi Covid-19 masih menularkan virus SARS-CoV-2 itu kepada satu orang lainnya.
Sepekan terakhir, lanjut dia, rasio tes Covid-19 di Jakarta yakni 14.258 tes per 1 juta penduduk.
“Kita sudah di atas yang diharuskan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). WHO mengharuskan sebuah wilayah melakukan 1.000 tes per 1 juta penduduk,” lanjut dia.
Pengawasan di pasar dan KRL diperketat
Menurut Anies, pasar dan KRL menjadi lokasi yang paling rentan terhadap penularan Covid-19.
Pemprov DKI mencatat ada 19 pasar yang ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19.
Pemerintah, lanjut dia, akan mengerahkan Polri, TNI dan aparatur sipil untuk mengawasi aktivitas di sekitar 300 pasar di Jakarta secara lebih ketat.
“Jumlah orang yang masuk pasar akan dikendalikan, tidak boleh lebihi 50 persen dan ini dikendalikan oleh petugas di pintu masuk pasar,” tutur dia.
Meski demikian, Pemprov DKI menetapkan pasar bisa beroperasi dengan jam normal dan meniadakan sistem ganjil genap pada kios pasar.
“Cara ganjil genap yang kemarin ditetapkan itu ternyata tidak efektif,” lanjut Anies.