Nasional

Pemimpin FPI Rizieq Shihab tiba di Indonesia usai lebih tiga tahun menetap di Saudi

Ribuan orang pendukungnya memadati bandara sejak pagi untuk menyambut kepulangan Rizieq

Nicky Aulia Widadio  | 10.11.2020 - Update : 11.11.2020
Pemimpin FPI Rizieq Shihab tiba di Indonesia usai lebih tiga tahun menetap di Saudi Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia pada 10 November 2020. Pemimpin di balik aksi massa 411 dan 212 kembali ke Indonesia setelah menetap di Arab Saudi sejak itu. 2017. (Anton Rahardjo - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah tiba di Indonesia pada Selasa pagi, setelah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi.

Rizieq tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang setelah terbang dari Saudi menggunakan pesawat Saudi Airlines sejak Senin malam.

Ribuan orang pendukungnya memadati bandara sejak pagi untuk menyambut kepulangan Rizieq.

Mereka melantunkan selawat, yang kemudian dibalas Rizieq dengan melambaikan tangan kepada pendukungnya.

Usai penyambutan tersebut, Rizieq kemudian bertolak ke kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Pendukung Rizieq juga menyiapkan penyambutan terhadap Imam Besar FPI tersebut di Petamburan.

Rizieq rencananya akan menghadiri sejumlah agenda pasca-kepulangannya. Salah satunya salat subuh berjamaah dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di rumah Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Jakarta Selatan pada Jumat.

Dia juga akan menggelar acara Maulid Nabi Muhammad di Markas FPI, Petamburan pada Sabtu.

Akses jalan tol menuju bandara macet sejak Selasa subuh sebagai dampak dari berkumpulnya massa pendukung Rizieq.

Polisi sempat menerapkan sistem contra-flow untuk mengurai kemacetan, sejumlah jadwal penerbangan ditunda, kemudian sejumlah kru dan calon penumpang berjalan kaki untuk mengejar jadwal penerbangan mereka.

Rizieq meninggalkan Indonesia pada 26 April 2017 dan menetap Arab Saudi hingga akhirnya berhasil pulang pada hari ini.

Sebelum keberangkatannya ke Saudi, Rizieq terjerat sejumlah kasus hukum dan pernah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila pada 30 Januari 2017 yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Polda Metro Jaya juga menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus chat bermuatan pornografi pada Mei 2017.

Kedua kasus tersebut kemudian tidak berlanjut dan polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.