Hayati Nupus
08 Mei 2018•Update: 09 Mei 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah siap menghadapi pengajuan banding Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan organisasi tersebut.
“Kalau penggugat [mengajukan] banding, kita akan membuat kontra-memorinya, begitu juga kalau ke kasasi,” ujar Deputi III Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Jhoni Ginting, seusai diskusi Menerima Bersama Hasil Putusan Sidang HTI, Selasa, di Jakarta.
Jhoni mengatakan pemerintah juga sudah memiliki rencana bagaimana membina bekas anggota HTI. Pembinaan itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Pembinaan eks aktivis HTI dengan tujuan mencegah tindakan persekusi.
“Untuk mengimbau agar mereka kembali, dan tidak ada yang represif [pada bekas aktivis HTI],” ujar Jhoni,
SKB itu telah diteken oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung akhir Agustus 2017 lalu.
Pemerintah, kata Jhoni, juga tengah memantau adakah organisasi serupa yang berupaya mengganti landasan negara.
“Sepanjang tidak mengganggu pemerintahan, tidak ada usaha mengubah ideologi negara, silakan saja, tidak akan kami bubarkan,” ujar Jhoni.
Perlu kontra-narasi ide khilafah
Sementara itu Ketua Bidang Kajian Strategis dan Komandan Densus 99 Gerakan Pemuda Ansor Nuruzzaman memetakan dua hal penting yang harus dilakukan pemerintah setelah PTUN menolak gugatan
Pertama, ujar Nuruzzaman, bagaimana pemerintah memperlakukan bekas anggota HTI yang beragam, terdiri dari kader inti, anggota dan simpatisan.
Nuruzzaman mengatakan kader-kader HTI tersebar di berbagai perguruan tinggi, bersama dengan kelompok usro atau ikhwanul muslimin.
“Mungkin mereka juga sudah berada di birokrasi, menempati posisi strategis di negara ini, untuk kemudian melobi tokoh kunci dengan tujuan mengambil alih kekuasaan,” ujar Nuruzzaman.
Nuruzzaman menekankan pentingnya merangkul kader HTI, terutama kader inti. Agar mereka tak menjadi lone wolf dan melancarkan aksi sendiri. Bahrun Naim merupakan contoh nyata, jebolan HTI yang kecewa karena organisasinya tak kunjung mewujudkan khilafah lantas melancarkan aksi terorisme.
Kedua, ujar Nuruzzaman, bagaimana pemerintah menciptakan kontra-narasi agar bekas anggota HTI tak lagi menyebarkan ide-ide khilafah atas nama dakwah untuk mempengaruhi generasi milenial. Ada banyak tokoh HTI yang menjadi selebtwit dan memiliki banyak follower. Sedang generasi milenial mendapatkan pengetahuan, termasuk agama, dari internet, juga media sosial.
“Harus ada kontra-narasi, agar pengetahuan yang mereka dapat lewat media sosial bukan merupakan bagian dari dakwah HTI,” kata Nuruzzaman.