Nasional

Pemerintah pastikan Pertamina ganti rugi kerusakan akibat ledakan kilang Balongan

Ada sekitar 28 rumah dan satu kantor kecamatan rusak akibat getaran dari ledakan hebat kilang minyak Balongan, Indramayu

Erric Permana  | 30.03.2021 - Update : 30.03.2021
Pemerintah pastikan Pertamina ganti rugi kerusakan akibat ledakan kilang Balongan  Asap tebal mengepul akibat kebakaran di kilang minyak Pertamina di daerah Balongan, di Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Indonesia pada hari Senin 29, 2021. Sedikitnya 20 orang terluka dan tiga lainnya hilang akibat kebakaran yang terjadi setelah ledakan besar di kilang milik negara itu. ( Muhammad A.F - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Pertamina akan mengganti rugi rumah warga yang rusak akibat ledakan di kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan ada sekitar 28 rumah dan satu kantor kecamatan yang rusak akibat getaran dari ledakan hebat di kilang minyak perusahaan milik negara itu.

Uu juga mendengar aspirasi warga yang ingin direlokasi karena trauma akibat peristiwa tersebut, namun akan dilakukan kajian lebih lanjut.

“Biasanya untuk relokasi itu ke tanah desa terdekat. Tapi kita lihat lagi seperti apa teknis dan kendala- kendalanya,” kata Uu saat meninjau ke lokasi kebakaran Revinery Unit VI di Balongan, Indramayu, Rabu.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan petugas terus berupaya memadamkan api, kali ini dengan peralatan yang lebih lengkap.

Ditargetkan, api bisa dipadamkan hari ini sehingga kilang bisa beroperasi kembali.

Kebakaran terjadi di kilang minyak PT Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Senin sekitar pukul 00.45 WIB.

Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun pada saat kejadian sedang turun hujan deras disertai petir.

Sebanyak 20 orang terluka, tiga orang dalam pencarian, dan 915 orang mengungsi akibat peristiwa ini.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.