Nasional

Pemerintah klaim akan tindaklanjuti investigasi Komnas HAM terkait Intan Jaya, Papua

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan laporan kekerasan oleh Komnas HAM nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo

Erric Permana  | 04.11.2020 - Update : 04.11.2020
Pemerintah klaim akan tindaklanjuti investigasi Komnas HAM terkait Intan Jaya, Papua Ilustrasi: Papua dalam peta. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investasigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada Rabu.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan laporan kekerasan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Selain itu pemerintah akan segera menindaklanjuti laporan itu melalui jalur yang tersedia yakni penegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Pertama ada yang sama persis, diantara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujar Mahfud MD pada Rabu.

Dia mengklaim hasil temuan lapangan Komnas HAM, secara perinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda sedikit soal sudut pandang dan segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tambah Mahfud MD.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan laporan yang dibuat lembaganya sangat rinci dan terdapat tujuh butir rekomendasi yang salah satunya merupakan penegakan hukum.

"Penegakan hukum harus akuntable dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Damanik menambahkan dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa Kembali bersekolah.

"Sangat berharapa agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," pungkas Damanik.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.