Iqbal Musyaffa
26 Februari 2020•Update: 26 Februari 2020
JAKARTA
Pemerintah mengatakan kebijakan pemerintah memberikan insentif untuk industri penerbangan bisa membuat harga tiket turun hingga 50 persen ke 10 destinasi pariwisata prioritas sebagai langkah antisipasi dari penurunan wisatawan akibat penyebaran virus korona.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata nasional dengan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata di Indonesia terutama ke wilayah destinasi prioritas.
“Stimulus ini berupa insentif yang diberikan terhadap tarif penerbangan menuju ke daerah pariwisata yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang selama tiga bulan,” jelas Novie dalam keterangan resmi, Rabu.
Novie mengungkapkan penumpang dapat menikmati diskon antara 40-50 persen dari tarif riil yang berlaku untuk 25 persen dari total kursi yang tersedia dari tiap penerbangan.
Untuk sementara, diskon itu akan diberlakukan selama low season yaitu dari Maret sampai dengan Mei 2020.
Dia memastikan Kementerian Perhubungan akan terus bekerja sama dengan kementerian lembaga lainnya demi menyukseskan program pemerintah dalam rangka menjadikan pariwisata Indonesia diminati oleh warga negara Indonesia dan warga negara asing.
“Kami akan terus memastikan untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa transportasi udara dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tegas Novie.
Menurut dia, dengan adanya travel warning dan larangan penerbangan terkait penyebaran Covid-19 di sejumlah negara, sangat berdampak terhadap sektor pariwisata dan juga industri penerbangan di Indonesia.