İqbal Musyaffa
22 Februari 2018•Update: 22 Februari 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah mengaku kesulitan menahan keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal karena banyak strategi yang bisa dilakukan para penyalur.
Contohnya saja masyarakat yang menjadi TKI di Arab Saudi bisa mengunakan visa ziarah karena Indonesian masih menerapkan moratorium pengiriman TKI ke negara tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armananta Nasir di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah sulit melacak TKI yang bekerja di Saudi bila sebelumnya mereka mengunakan visa ziarah.
"Informasi mengenai WNI tersebut akan hilang," kata pria yang kerap disapa Tata ini.
Tidak heran pihak pemerintah tidah tahu pasti berapa jumlah WNI yang bekerja di Saudi saat ini.
Selain itu, visa ziarah juga menyebabkan banyak TKI mendapat perlakuan kejam seperti tidak mendapatkan upah bayaran.
“Kita terus bantu TKI untuk mendapatkan hak-haknya dengan meminta majikan dan agen tenaga kerja untuk membayarnya,” tambah dia.
Pihak kementerian luar negeri mengaku terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian agama, BNP2TKI, dan kementerian tenaga kerja untuk memperkecil langkah pengiriman TKI ilegal.