Nasional

Pemerintah akan relokasi anggaran Covid-19 dan PEN agar terserap 100%

Relokasi anggaran diperlukan terutama untuk tambahan dana bantuan sosial yang berasal dari program-program lain yang terlampau lambat penyerapannya ataupun yang baru bisa dilakukan tahun depan

Iqbal Musyaffa  | 23.09.2020 - Update : 23.09.2020
Pemerintah akan relokasi anggaran Covid-19 dan PEN agar terserap 100% Ilustrasi: Uang. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah menegaskan agar seluruh anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang berjumlah Rp695,5 triliun dapat terserap seluruhnya hingga akhir tahun melalui relokasi sejumlah anggaran.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede mengatakan pemerintah tidak ingin ada anggaran sedikit pun yang tidak terserap.

“Kita perlu relokasi anggaran terutama untuk tambahan dana bantuan sosial dari program-program lain yang terlampau lambat [penyerapannya] ataupun yang baru bisa dilakukan tahun depan,” ujar Raden dalam diskusi virtual, Rabu.

Dia mengatakan penyerapan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk mendukung penanganan masalah kesehatan dan ekonomi akibat dampak pandemi.

Menurut Raden, pada dasarnya pemerintah juga tidak tahu dari mana asal dan pertimbangan penetapan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tersebut.

Dia mengatakan angka-angka yang ditetapkan hanya sebagai asumsi ataupun angka dasar saja.

“Secara detail kita belum tahu karena belum berpengalaman menghadapi pandemi, dan angka baru dibuat sekitar bulan Mei,” ungkap Raden.

Dia menjabarkan relokasi yang akan dilakukan antara lain pada anggaran kesehatan yang pada awalnya ditetapkan Rp87,5 triliun namun hingga 16 September baru terserap Rp18,45 triliun atau 21,1 persen dari pagu yang ada.

Sementara itu, hingga akhir tahun anggaran kesehatan kemungkinan hanya terserap Rp84,02 triliun atau 96 persen dari pagu dan ada sisa Rp3,53 triliun yang akan direalokasi.

Selanjutnya, anggaran sektoral kementerian/lembaga dan pemda yang sejumlah Rp106,11 triliun hingga 16 September baru terserap Rp20,53 triliun atau 42,2 persen dari pagu.

Potensi penyerapan pos anggaran ini hingga akhir tahun hanya Rp71,54 triliun atau 67 persen sehingga ada sisa Rp34,57 triliun yang akan direalokasi.

Kemudian pada pos anggaran pembiayaan korporasi yang sebesar Rp53,6 triliun masih belum ada penyerapan anggaran sama sekali dan potensi penyerapan hingga akhir tahun sebesar Rp49,05 triliun atau 92 persen dengan sisa anggaran Rp4,55 triliun.

Lebih lanjut, Raden menjelaskan ada dua pos anggaran yang kemungkinan penyerapan hingga akhir tahun akan melebihi pagu anggaran karena dana-dana yang tidak terserap akan direalokasi pada dua pos anggaran tersebut.

Pos anggaran pertama adalah untuk dana perlindungan sosial yang dalam pagu ditetapkan Rp203,9 triliun dan telah terserapRp134,45 triliun atau 60,6 persen.

Hingga akhir tahun potensi penyerapannya mencapai Rp242,01 triliun atau 119 persen atau terdapat kelebihan penyerapan Rp38,11 triliun yang akan diambil dari realokasi anggaran pos lain yang tidak terserap.

Kemudian, realokasi anggaran juga diarahkan pada pos anggaran dukungan UMKM dengan pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp123,46 triliun dan sudah terserap Rp58,74 triliun atau 47,6 persen dari pagu.

Potensi penyerapan pada pos ini mencapai Rp128,05 triliun atau 104 persen dengan kelebihan anggaran penyerapan Rp4,59 triliun.

“Jadi, ada realokasi dan penyesuaian sisa dana kepada pipa-pipa PEN yang telah lancar penyalurannya,” kata Raden.

Raden menguraikan pipa-pipa anggaran yang penyaluran anggarannya sudah lancar antara lain untuk subsidi gaji, subsidi gaji guru honorer, subsidi kuota internet, perpanjangan diskon listrik, tambahan dana bergulir, serta bantuan presiden produktif untuk UMKM.

Menurut dia, realokasi ini bertujuan agar masyarakat lapisan bawah bisa tetap belanja barang kebutuhan dasar sehingga bisa mendorong permintaan barang di dalam negeri dan menggerakkan perekonomian.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.