Politik, Nasional

PDI-P unggul sementara pada hitung cepat Pemilu Legislatif 2019

Hasil hitung cepat sementara mengindikasi DPR RI akan kembali diisi partai lama, tidak satu pun partai baru menembus ambang batas parlemen

Nicky Aulia Widadio  | 17.04.2019 - Update : 18.04.2019
PDI-P unggul sementara pada hitung cepat Pemilu Legislatif 2019 Ilustrasi - Seorang suporter PDI Perjuangan mengibarkan bendera partai dalam kampanye pemilihan umum di Solo, 9 Juli 2014. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia menyebutkan elektabilitas PDI Perjuangan dan Golkar ternyata menempati posisi tertinggi di awal 2018. (Agoes Rudianto - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul sementara dalam Pemilihan Legislatif 2019 berdasarkan hitung cepat tiga lembaga survei.

PDIP meraih perolehan suara sementara sekitar 19 hingga 21 persen berdasarkan hitung cepat versi lembaga survei Indikator, Indo Barometer, dan Charta Politika.

PDIP merupakan partai berkuasa berdasarkan pemilu sebelumnya dan juga mengusung calon presiden petahana Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam pemilu 2019 ini.

Perolehan suara dalam hitung cepat menunjukkan partai-partai berbasis nasionalis unggul dalam Pileg.

Partai Gerindra, yang mengusung calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sementara ini memeroleh suara kedua terbanyak sekitar 12 persen hingga 13 persen.

Partai Golkar, partai berkuasa sepanjang Orde Baru, memeroleh suara di bawah Gerindra yakni 10 sampai 11 persen.

Dua partai berbasis agama, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memeroleh suara sekitar 8 sampai 9 persen.

Hasil sementara hitung cepat menunjukkan parlemen akan kembali diisi oleh partai-partai besar yang sebelumnya juga mengisi kursi DPR.

Partai lainnya yang kemungkinan maju ke parlemen berdasarkan hitung cepat yakni Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat.

Partai Hanura yang sebelumnya menduduki 16 kursi di DPR periode 2014-2019, terancam tidak menembus ambang batas parlemen karena memeroleh suara sekitar satu sampai dua persen.

Sementara itu, empat partai baru peserta Pileg 2019 seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, dan Partai Garuda juga terancam gagal menembus ambang batas parlemen karen perolehan suara baru sekitar 0,5 hingga 2 persen.

Partai yang hendak masuk parlemen setidaknya harus memeroleh ambang batas minimal empat persen suara.

Tahun ini sebanyak 16 partai politik di tingkat nasional sebagai peserta pemilu.

Selain di tingkat nasional, ada empat partai lokal di Provinsi Aceh, yaitu Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh dan Partai Sira.

Hitung cepat dilakukan oleh sejumlah lembaga survei dan bukan merupakan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2019.

KPU akan mengumumkan hasil resmi Pemilu 2019 paling lama pada 22 Mei 2019.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.