Pandemi Covid-19 sebabkan pelacakan kasus tuberkulosis menurun drastis
Kementerian Kesehatan mencatat baru 349 ribu kasus TB yang telah ditemukan sepanjang 2020, dari total estimasi kasus di Indonesia sebesar 845 ribu

Jakarta Raya
JAKARTA
Pandemi Covid-19 membuat pelacakan dan penanganan penyakit tuberkulosis (TB) di Indonesia menurun tajam, ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu.
Sejauh ini pemerintah baru mencatat 349 ribu kasus TB sepanjang 2020, padahal total estimasi kasus itu di Indonesia mencapai 845 ribu.
“Angka penemuan kasus TB menurun sangat drastis karena orang takut keluar, takut tertular Covid-19, sehingga penanganan TB menurun,” kata Menteri Budi dalam konferensi pers Hari Peringatan TB Sedunia secara virtual, Rabu.
Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia, Arifin Panigoro menuturkan pandemi Covid-19 telah membuat penanggulangan TB seolah tidak lagi menjadi prioritas.
Pelayanan kesehatan untuk penyakit esensial termasuk TB terdampak sistem kesehatan di Indonesia yang saat ini dioptimalkan untuk menangani Covid-19.
“Sumber daya manusia, infrastruktur, dan alat diagnosis TB di berbagai negara dioptimalkan untuk penanganan Covid-19,” kata Arifin.
Dia menuturkan situasi ini berpotensi meningkatkan risiko penularan TB yang juga bisa berdampak pada angka kematian akibat penyakit ini.
“Pendapat beberapa ahli menyebutkan adanya pandemi menyebabkan kemunduran penanganan TBC selama 8 sampai 12 tahun,” ujar Arifin.
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan bisa mengeliminasi penyakit TB pada 2030.
Indonesia merupakan negara dengan kasus TB tertinggi kedua di dunia setelah India, sebanyak 316 orang per 100 ribu penduduk mengidap penyakit ini.
Mayoritas penderita TB merupakan penduduk dalam usia produktif.
Penyakit ini juga telah menyebabkan kerugian hingga Rp136,7 miliar per tahun.
Menurut data pemerintah, penderita TB berpotensi kehilangan pendapatannya sekitar 38 hingga 70 persen dari yang seharusnya.
Angka kematian akibat TB juga mencapai 98 ribu orang, artinya ada 11 kematian akibat TB setiap 1 jam.