Pakar: PSBB masih perlu diperpanjang untuk tangani Covid-19
Pelonggaran PSBB belum bisa dilakukan selama penurunan kasus belum stabil dan masyarakat belum disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan gelombang kedua

Jakarta Raya
JAKARTA
Pakar epidemiologi Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Laura Navika Yamani mengatakan pemerintah masih perlu memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Menurut Laura, pelonggaran PSBB seperti yang diwacanakan pemerintah belum bisa dilakukan selama penurunan kasus belum stabil dan masyarakat belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kurva kasus penularan Covid-19 di Indonesia sejauh ini, lanjut dia, belum menunjukkan pola penurunan kasus yang konsisten.
“Untuk saat ini belum bisa karena kasusnya justru meningkat. Ada saat ketika jumlah penambahan kasus menurun, tapi kemudian naik lagi sehingga belum stabil untuk mengambil kebijakan pelonggaran,” kata Laura kepada Anadolu Agency, Selasa.
Dari total 18.010 kasus yang dikonfirmasi di Indonesia hingga Senin, sekitar sepertiganya terjadi di DKI Jakarta meski penambahan kasus harian di ibu kota terus melandai.
Namun secara nasional, masih ada provinsi-provinsi yang jumlah kasusnya terus menanjak seperti Jawa Timur dengan jumlah kasus 2.296.
Laura menuturkan gambaran tersebut belum menunjukkan bahwa PSBB masih perlu dilakukan secara ketat.
“(PSBB) masih perlu diperpanjang juga untuk untuk membentuk habit masyarakat,” kata dia.
Menurut Laura, masyarakat mau tidak mau akan kembali beraktivitas dengan konsep "the new normal" dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya ketika kasus sudah menurun pun, Laura menuturkan kita tidak bisa kembali ke kehidupan normal seperti sebelum pandemi hingga ada vaksin yang diproduksi massal.
Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi poin penting agar Indonesia tidak terjerat dalam penyebaran Covid-19 gelombang kedua.
Dia mengatakan PSBB menjadi momentum untuk membiasakan masyarakat dengan protokol Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Yang tadinya work from home, suatu saat harus kembali aktif, untuk itu perlu evaluasi dulu. Jangan sampai kasus belum menurun dan masyarakat belum paham protokol kesehatan tapi mal dan kantor sudah dibuka,” jelas dia.
Sayangnya sejauh ini, kenyataan di lapangan justru menunjukkan masih banyak masyarakat yang abai dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pasar dan pusat perbelanjaan diserbu pengunjung yang hendak membeli baju lebaran menjelang perayaan Idulfitri 2020. Salah satunya terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Di sini pemerintah perlu memberikan ketegasan. PSBB saja banyak pelanggaran, apalagi kalau dilonggarkan,” lanjut Laura.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan tengah mengkaji penerapan the new normal sekaligus pelonggaran PSBB dengan protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kajian tersebut akan rampung dalam waktu dua pekan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.