Nasional

Organisasi separatis Papua ULMWP deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat

Deklarasi ditentang organisasi separatis Papua lainnya TPNPB-OPM

Erric Permana  | 02.12.2020 - Update : 03.12.2020
Organisasi separatis Papua ULMWP deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat Ilustrasi: Pasar tradisional di Papua setelah terjadi kerusuhan (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Organisasi separatis Papua yang menyebut dirinya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.

Ketua UMLWP Benny Wenda menyatakan dirinya sebagai Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat yang meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Benny menyatakan siap mengambil alih wilayah Papua dan tidak lagi tunduk terhadap Pemerintah Indonesia.

"Mulai 1 Desember 2020, kami menerapkan konstitusi kami sendiri dan kembali tanah kedaulatan kami," jelas Benny Wenda melalui keterangan resminya di situs ULMWP.

"Hak kami untuk menentukan nasib sendiri telah dicuri dari kami oleh Indonesia pada tahun 1963," tambah Benny.

Dia menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat ilegal.

"Kami menolak hukum apa pun, pengenaan apa pun oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya," kata dia.

Sementara itu, organisasi separatis Papua lainnya yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak pernyataan Benny Wenda.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyatakan organisasinya tidak mengakui klaim tersebut karena Benny Wenda merupakan Warga Negara Inggris dan tidak berada di wilayah Papua.

"Menurut hukum internasional Benny Wenda mengumumkan klaimnya di wilayah negara Asing dan hal itu tidak benar," kata Sebby melalui keterangan resminya pada Rabu.

"Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda," tambah dia.

Dia menuduh Benny Wenda merusak perjuangan Papua.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.