Nasional

MPR: Pernyataan kelompok separatis Benny Wenda ganggu situasi politik di Indonesia

MPR meminta Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia menjelaskan posisi negaranya terkait kegiatan kelompok separatis Benny Wenda

Erric Permana  | 03.12.2020 - Update : 03.12.2020
MPR: Pernyataan kelompok separatis Benny Wenda ganggu situasi politik di Indonesia Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Ketua MPR Bambang Seosatyo menyatakan pernyataan Ketua ULMWP yang mendeklarasikan Pemerintahan Sementara Papua Barat mengganggu situasi politik di Indonesia khususnya Provinsi Papua dan Papua Barat.

Bambang Soesatyo meminta pemerintah bertindak tegas dengan adanya upaya-upaya memisahkan diri tersebut.

Dia pun menegaskan pernyataan Benny Wenda merupakan klaim sepihak dan tidak sesuai dengan hukum internasional serta peraturan konstitusi.

"Fakta juga menunjukkan bahwa tidak semua rakyat Papua bahkan mendukung Benny Wenda sebagai presiden," kata Bambang Soesatyo dalam konferensi pers secara virtual di Kemenkopolhukam, Jakarta pada Kamis.

Politisi Golkar itu menegaskan pernyataan itu merupakan perbuatan makar.

"Bahwa sebagai pengakuan dunia internasional terhadap integrasi dan kedaultan wilayah-wilayah Indonesia, Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI," jelas dia.

MPR meminta Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia menjelaskan posisi negaranya terkait kegiatan kelompok separatis Benny Wenda.

"Menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia yang tegas soal Papua baik kepada Pemerintah Inggris maupun negara-negara pasifik yang mendukung gerakan separatis termasuk Vanuatu," jelas dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.