Nasional

Menkopolhukam: Yang lalai dalam insiden KM Sinar Bangun akan ditindak

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pihak yang lalai akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku

Erric Permana  | 22.06.2018 - Update : 23.06.2018
Menkopolhukam: Yang lalai dalam insiden KM Sinar Bangun akan ditindak Tim SAR gabungan melakukan operasi pencarian dan penyelamatan setelah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Simalungun, Sumatra Utara, Pada 21 Juni 2018.( Kiki Cahyadi - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Pemerintah memastikan bakal menindak tegas siapapun yang lalai dalam kasus tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara yang mengakibatkan 4 orang tewas dan 192 lainnya hilang.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pihak yang lalai akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab, hal ini berkaitan dengan nyawa seseorang.

“Akan diproses siapa yang teledor. Tidak boleh nyawa manusia dipermainkan,” ujar Menteri Wiranto di kantornya pada Jumat.

Menurut dia, Polri dan TNI saat ini mengerahkan kemampuannya secara maksimal untuk menemukan lebih dari 100 korban yang hingga saat ini masih hilang. Saat ini, kata dia, aparat keamanan sedang mencari tahu lokasi kapal dan para korban dengan melakukan penyelaman.

“Sampai [perairan] dalam atau masih di tengah karena ada rumput danau yang menahan itu [kapal dan korban],” jelas dia.

KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin sore pukul 17.30 WIB, sekitar 1,6 kilometer dari Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kapal bertolak dari Pelabuhan Simanindo, Pulau Samosir, pada pukul 17.15 WIB menuju Pelabuhan Tigaras.

Kapal diduga oleng akibat cuaca buruk dan angin kencang yang menimbulkan ombak besar sehingga akhirnya tenggelam.

Hingga Rabu, total korban yang sudah ditemukan baru 22 orang, dengan perincian 18 orang selamat sementara empat orang lainnya meninggal dunia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.