Menhan minta Tim Mawar tidak dikaitkan dengan kerusuhan 21-22 Mei
Menurut Menhan, mengungkit Tim Mawar dalam kasus kerusuhan ini seperti membuka luka lama

Jakarta Raya
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta agar Tim Mawar tidak dikaitkan dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Tim Mawar sudah berapa puluh tahun, sudah selesai, jangan dibawa-bawa lagi. Luka lama jangan dibawa-bawa lagi," ujar Ryamizard di Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, seluruh anggota Tim Mawar sudah diberi sanksi hukum.
Aktivitas para purnawirawan TNI, lanjut Ryamizard, menjadi urusan mereka masing-masing.
“Yang namanya Kopassus aktif enggak ada begitu, saya sudah tanya satu-satu,” lanjut dia.
Majalah Tempo dalam edisi 10 Juni 2019 berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" melaporkan salah satu mantan anggota Tim Mawar diduga terkait dengan aksi kerusuhan 21-22 Mei.
Tim Mawar berada dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI Angkatan Darat. Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis pada tragedi 1998.
Mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal Purnawirawan Chairawan Kadarsyah Nusyirwan mengadukan pemberitaan majalah Tempo tersebut ke Dewan Pers karena dianggap merugikan dirinya.
Chairawan juga melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait pemberitaan tersebut, namun polisi menolak laporan Chairawan karena harus menunggu rekomendasi Dewan Pers.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.