Pizaro Gozali Idrus
27 Februari 2021•Update: 27 Februari 2021
JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat malam.
"Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Anadolu Agency, pada Sabtu
Namun Ali Fikri enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan saat ini KPK masih bekerja dan perkembangan hasil penangkapan akan segera disampaikan kepada masyarakat.