Korban tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang bertambah jadi 46 orang
Salah satu korban berinisial T meninggal dunia pada Minggu malam setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang akibat luka bakar

Jakarta Raya
JAKARTA
Korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang bertambah menjadi 46 orang hingga Senin.
Salah satu korban berinisial T meninggal dunia pada Minggu malam setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang akibat luka bakar. Sebelumnya, korban berinisial H juga meninggal di RSUD Tangerang pada Sabtu malam.
“Benar, sampai saat ini sudah 46 orang korban yang tewas,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti kepada Anadolu Agency, Senin.
Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengidentifikasi 10 jenazah dari total 41 orang yang tewas di tempat saat kebakaran terjadi pada Rabu dini hari lalu.
Polisi juga telah menaikkan status dari kasus kebakaran ini ke tahap penyidikan karena ditemukan dugaan pidana berupa kelalaian berdasarkan Pasal 187 dan 188 juncto 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi dan telah menyita sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang dihuni 122 narapidana pada Rabu pukul 01.45 WIB.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menduga penyebabnya akibat hubungan pendek arus listrik. Menurut dia, Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun pada 1972 dan belum pernah ada perbaikan instalasi listrik sejak saat itu.
Kamar-kamar tahanan dalam keadaan terkunci ketika kebakaran terjadi sehingga menyebabkan 40 orang tewas di tempat.
“Karena api cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat,” ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu.
Selain itu, Lapas Kelas 1 Tangerang juga mengalami kelebihan kapasitas (overcrowding) hingga 245 persen. Sebanyak 2.072 narapidana ditahan di Lapas ini sedangkan kapasitasnya hanya untuk 600 orang.