Nasional

Komnas HAM ungkap anggota TNI yang diduga bunuh Pendeta Yeremia di Papua

Hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan pelaku merupakan Wakil Danramil Hitadipa, Alpius Hasim Madi, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal

Nicky Aulia Widadio  | 02.11.2020 - Update : 03.11.2020
Komnas HAM ungkap anggota TNI yang diduga bunuh Pendeta Yeremia di Papua Ilustrasi: Senjata laras pendek. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa Pendeta Yeremia Zanambani diduga dibunuh oleh anggota TNI sekaligus Wakil Komandan Rayon Militer Hitadipa, Alpius Hasim Madi.

Pendeta Yeremia tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada Sabtu, 19 September 2020.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan dugaan ini didapat berdasarkan hasil rekonstruksi peristiwa di tempat kejadian perkara mencakup keterangan saksi, identifikasi karakter penembakan, hingga pengujian terhadap saksi ahli.

“Diduga bahwa pelaku adalah saudara Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi,” kata Anam dalam konferensi pers virtual pada Senin.

Sejumlah saksi lainnya juga mengaku melihat Alpius berada di sekitar tempat kejadian perkara pada waktu kejadian bersama dengan tiga atau empat anggota TNI lainnya.

Anam mengatakan Yeremia diduga ditembak dengan jarak kurang dari 1 meter yang ditujukan kepada lengan kirinya pada saat korban dalam posisi berlutut.

Penembakan terjadi di kandang babi yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah Yeremia.

Menurut Komnas HAM, pelaku menggunakan senjata api jenis shotgun atau pistol atau jenis lainnya yang memungkinkan digunakan dalam ruang terbatas tersebut.

Selain itu, Komnas HAM menduga Yeremia mengalami penyiksaan bentuk lain berupa jeratan, baik menggunakan tangan ataupun alat seperti tali untuk memaksa korban berlutut.

Ini dibuktikan dengan jejak abu tungku yang terlihat pada lutut kanan korban.

“Kematian pendeta Yeremia dilakukan dengan serangkaian tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di luar proses hukum atau extra judicial killing,” tutur Anam.

Tim investigasi Komnas HAM juga menemukan 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar dan dalam kandang babi, maupun pada atap kandang dan luka pada pohon akibat tembakan. 


Jarak tembak berkisar 9 sampai 10 meter dari luar kandang dan diarahkan ke tempat kejadian perkara maupun sekitarnya dengan arah dan sudut tembakan yang acak.

“Komnas HAM menduga kuat ada unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak dan tidak mengarah pada sasaran, tetapi untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya,” ujar Anam.

Selain itu, ada barang bukti proyektil yang diduga hilang dari sebuah balok kayu di tempat kejadian dan keberadaannya tidak diketahui hingga saat ini.

Anam melanjutkan, pembunuhan Yeremia tidak lepas dari serangkaian peristiwa di Intan Jaya sejak 17 September 2020 yang menewaskan anggota TNI dan perampasan senjata oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

TNI kemudian menggelar operasi penyisiran untuk mencari senjata yang dirampas, hingga implikasinya sampai pada peristiwa pembunuhan Yeremia.

Anam menuturkan pemberi perintah untuk operasi pencarian senjata ini patut diduga menjadi pelaku tidak langsung yang membunuh Yeremia.

Komnas HAM, kata dia, akan segera melaporkan temuan ini kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Pemerintah juga diminta memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara akuntabel dan transparan melalui peradilan koneksitas.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.