Nasional

Kejagung: Kerugian negara dalam kasus PT Asabri capai Rp17 triliun

Menurut Burhanuddin, ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini yang juga terkait dengan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya

Nicky Aulia Widadio  | 22.12.2020 - Update : 23.12.2020
Kejagung: Kerugian negara dalam kasus PT Asabri capai Rp17 triliun  Ilustrasi: Uang. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menyebabkan negara merugi sebesar Rp17 triliun.

Menurut Burhanuddin, nilai kerugian tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami sudah mendapatkan hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak sedikit dari Jiwasraya,” kata Burhanuddin di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini yang juga terkait dengan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

“Dugaan calon tersangka dalam penyidikan ini, antara Jiwasraya ada keterkaitannya. Yang pasti, itu ada dua dulu yang sama,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin juga telah bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Selasa.

Menurut Erick, kasus ini temuan ini terjadi sebelum pergantian direksi di perusahaan berplat merah tersebut.

Erick mengatakan pemerintah mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di Asabri.

“Yang penting jug kita me-maping (memetakan) korupsi ini dan aset-asetnya, karena kita harus tetap menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri,” kata Erick.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian di PT Asabri yang diduga berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.