Nasional

Kedubes Indonesia di Brunei selamatkan hak pekerja Indonesia sebesar RP 3,5 miliar

Hak-hak finansial tersebut sebelumnya tidak dibayarkan oleh pemberi kerja ke pekerja Indonesia

Errıc Permana  | 31.12.2019 - Update : 31.12.2019
Kedubes Indonesia di Brunei selamatkan hak pekerja Indonesia sebesar RP 3,5 miliar Kedutaan Indonesia di Bandar Seri Begawan. (Foto Kementerian Luar Negeri - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Kedutaan Besar Indonesia di Brunei Darussalam telah menyelamatkan hak finansial Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sana sebesar Rp 3,5 miliar atau sekitar 345.366 dolar Brunei Darussalam (BND) selama Januari-Desember 2019.

Duta Besar Indonesia untuk Brunei Darussalam Sujatmiko mengatakan hak-hak finansial tersebut sebelumnya tidak dibayarkan oleh pemberi kerja ke pekerja Indonesia.

"Hak finansial tersebut meliputi gaji yang ditahan pemberi kerja, kompensasi dari asuransi dan klaim asuransi," kata Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko pada Selasa melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Menurut dia, angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Saat itu KBRI Bandar Seri Begawan berhasil menyelamatkan Rp 2,99 miliar atau BND 293.277.

Selain memperjuangkan hak finansial, negara juga turut memberikan dukungan bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.

KBRI Bandar Seri Begawan selama tahun 2019, telah memberikan rekomendasi visa kerja bagi 67 orang profesional yang mendapatkan gaji antara Rp 12 juta/bulan (BND 1200/bulan) hingga Rp 126 juta/bulan (BND 12.308/bulan).

Brunei Darussalam hingga kini masih merupakan negara yang memiliki potensi lowongan pekerjaan khususnya di bidang konstruksi, perdagangan, jasa, minyak dan gas bumi.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.