Erric Permana
04 Juli 2020•Update: 04 Juli 2020
JAKARTA
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menjadikan laporan Bank Dunia yang menjadikan Indonesia sebagai negara 'upper middle income' sebagai peluang.
Jokowi -- sapaan akrab Joko Widodo -- mengapresiasi laporan terbaru dari Bank Dunia tersebut.
Dia berharap dengan status Indonesia sebagai negara 'upper middel income' menjadi sebuah lompatan kemajuan untuk bisa menjadi negara dengan penghasilan tinggi dan keluar dari 'middle income trap'.
"Gross National Income per kapita Indonesia naik menajdi USD4.050 dar posisi sebelumnya, USD3.840, kenaikan status ini harus kita syukuri," kata Jokowi di Istana Merdeka pada Jumat.
Sebelumya, Pemerintah menyebut Bank Dunia telah menaikkan status Indonesia dari negara lower middle income menjadi upper middle income mulai 1 Juli 2020 di tengah upaya pemerintah mengatasi dampak negatif dari pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencapaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia.
Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori.
Antara lain Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).
“Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional,” kata Sri Mulyani melalui keterangan resminya.
Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
“Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi nasional dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir,” lanjut Menteri Sri Mulyani.