Jokowi klaim tak perintahkan polisi larang aksi demo jelang pelantikan
Namun menanggapi keputusan polisi untuk melarang aksi demonstrasi, Jokowi meminta jurnalis untuk menanyakan hal itu kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian

Jakarta Raya
JAKARTA
Presiden Joko Widodo mengklaim tidak memerintahkan polisi untuk melarang aksi demonstrasi hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Ini disampaikan Joko Widodo usai menerima seluruh pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas pelantikan pada Minggu nanti.
Jokowi -- sapaan Presiden Joko Widodo -- mengatakan demonstrasi dijamin oleh konstitusi.
Namun menanggapi keputusan polisi untuk melarang aksi demonstrasi, Jokowi meminta jurnalis untuk menanyakan hal itu kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Namanya demo dijamin konstitusi," kata Jokowi, pada Rabu.
Sementara, mengenai rencana pelantikan dirinya, Jokowi menginginkan agar upacara dan perayaan pelantikan tersebut dilakukan secara sederhana.
Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya memutuskan tidak akan menindaklanjuti surat pemberitahuan aksi unjuk rasa pada 15-20 Oktober 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono beralasan keputusan itu sebagai “diskresi polisi” agar situasi tetap kondusif menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek, Muhammad Abdul Basit berencana akan tetap berunjuk rasa meskipun tidak ada surat tanda terima dari polisi karena surat kepada polisi bersifat pemberitahuan bukan meminta izin.
“Kita tidak gentar dengan adanya keputusan itu. Aksi kan bagian dari demokrasi, dan aksi tidak perlu perizinan polisi, tapi hanya pemberitahuan,” kata Basit kepada Anadolu Agency, Selasa.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.