Izin konsesi dicabut jika tak berikan hak lahan pada masyarakat
Presiden Jokowi kembali mengingatkan perusahaan swasta dan BUMN untuk memberikan hak konsesi kepada masyarakat jika ada desa dan kampung yang berada di tengah lahan konsesi dan telah hidup bertahun-tahun.

Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Presiden Indonesia Joko Widodo mengancam akan mencabut izin konsesi milik swasta dan BUMN jika tidak memberikan lahannya kepada masyarakat.
Dalam rapat terbatas mengenai percepatan penyelesaian masalah pertanahan di kantornya, Jokowi sapaan akrab Joko Widodo, menginginkan kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan BUMN serta swasta segera diselesaikan.
"Agar rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan," ujar Jokowi, di kantornya, pada Jumat.
Dia mengaku telah mengingatkan kepada swasta dan BUMN untuk memberikan hak konsesi kepada masyarakat jika ada desa dan kampung yang berada di tengah lahan konsesi tersebut dan telah hidup bertahun-tahun.
"Sudah jelas di situ sudah hidup lama di situ, malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan [pemerintah]," tambah Presiden.
Dia mencontohkan sejumlah kasus sengketa lahan di antaranya kasus sengketa masyarakat dengan PTPI yang terjadi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"Saya kira ini bukan hanya di Kabupaten Kampar saja, tapi di semua Kabupaten, itu ada semuanya," jelas Jokowi.
Jokowi yakin dengan diterapkannya kebijakan satu peta atau one map policy akan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut.
Dalam rapat terbatas itu, Jokowi juga meminta agar program sertifikasi tanah untuk masyarakat tetap diselesaikan.
"Dari 5 juta sertifikat tanah, kita harapkan di 2024 - 2025 menjadi 9 juta sertifikat di seluruh tanah air akan selesai semuanya," terang Jokowi.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.