Nasional

Indonesia pulangkan 122 WNI Jamaah Tabligh yang sempat terjebak di India

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan dengan pulangnya mereka, sebanyaj 515 WNI Jamaah Tabligh di India telah berhasil dipulangkan

Erric Permana  | 17.09.2020 - Update : 19.09.2020
Indonesia pulangkan 122 WNI Jamaah Tabligh yang sempat terjebak di India Ilustrasi: Jamaah Tabligh. (Metin Aktas - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah Indonesia telah kembali memulangkan 122 WNI Jamaah Tablig yang sempat terjebak di India sejak Maret pada Rabu.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan dengan pulangnya 122 WNI tersebut, sebanyak 515 WNI Jamaah Tablig di India telah berhasil dipulangkan.

Menurut dia, pemulangan 122 WNI tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya yang terus dilakukan oleh KBRI di New Delhi dan KJRI di Mumbai.

Dalam Pertemuan para Menlu ASEAN-India pada Sabtu lalu, Dirinya mengaku meminta Menteri Luar Negeri India untuk terus memberikan bantuan agar mereka dapat segera kembali ke negara masing-masing.

Menteri Retno mengatakan karena ini konteksnya ASEAN dan JT tidak hanya berasal dari Indonesia namun juga beberapa negara ASEAN sehingga saya menyampaikan agar dapat dibantu para anggota JT ini kembali ke negara masing-masing.

“Hal ini telah ditanggapi dengan baik oleh Menlu India," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual pada Kamis.

Dia menegaskan upaya repatriasi bukan merupakan proses yang mudah

Hingga saat ini kata dia, ada 237 WNI Jamaah Tablig yang masih ada di India dan sebagian besar berada di negara bagian antara lain Andhra PRadesh, Uttar Pradesh, Telengana, New Delhi, Maharashtra.

Sebelumnya, Sekitar 700-an warga Indonesia (WNI) Jamaah Tablig terjebak di India karena pemberlakuan lockdown atau karantina wilayah sejak 23 Maret 2020.

Khairil Marzuq WNI asal Medan yang merupakan anggota Jamaah Tablig mengatakan para WNI saat ini dikarantina oleh pemerintah India.

Dia menyebut saat ini WNI mengalami depresi karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas.

Selain depresi, sebagian dari 725 WNI tersebut kata dia dituduh menyalahi aturan visa di India oleh otoritas setempat.

"Bahkan ada yang dituduh menyebarkan penyakit," kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.