Nasional

Indonesia perpanjang bantuan kuota belajar gratis

Bantuan kuota belajar gratis diperuntukkan bagi 26,8 juta penerima

Adelline Tri Putri Marcelline  | 05.08.2021 - Update : 05.08.2021
Indonesia perpanjang bantuan kuota belajar gratis Ilustrasi: Sekolah dalam jaringan. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang bantuan kuota internet gratis untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan anggaran tahun ini mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta penerima.

“Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet,” kata Menteri Nadiem dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dia menuturkan besaran kuota belajar Kemendikbud ini akan dibagikan berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan.

Menteri Nadiem menjelaskan bahwa bantuan kuota belajar akan terdiri dari kuota umum, sehingga bisa digunakan untuk mengakses di hampir seluruh website dan aplikasi.

“Perlu diperhatikan bahwa kuota belajar Kemendikbud ini tidak bisa digunakan pada laman dan aplikasi yang diblokir Kemenkominfo,” ujar dia.

Menurut dia, bantuan kuota belajar Kemendikbud akan dibagikan pada tanggal 11-15 tiap bulannya.

“Kuota bantuan internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak diterima,” tutur Menteri Nadiem.

Sebelumnya, pemerintah menjalankan program kuota gratis di Maret, April, dan Mei 2021.

Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.

Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.

Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.

Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, mereka akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.