İqbal Musyaffa
30 Oktober 2019•Update: 31 Oktober 2019
Jakarta
Kementerian Perhubungan terus mempercepat rekonstruksi bandara Mutiara Sayyid Idrus bin Salim (SIS) Al-Jufri Palu, pasca-gempa yang terjadi tahun 2018 lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan proses rekonstruksi dan rehabilitasi bandara yang direncanakan selesai tahun 2022 akan dipercepat.
Dia menjelaskan proses rekonstruksi rehabilitasi yang dilakukan adalah pada fasilitas sisi darat dan fasilitas sisi udara meliputi rekonstruksi dan rehabilitasi gedung terminal, rekonstruksi gedung PKP-PK, rekonstruksi gedung serba guna, rehabilitasi bangunan operasional, rumah ibadah, dan rumah dinas.
Kemudian juga ada pekerjaan di sisi udara yang meliputi rekonstruksi dan geometri runway, perbaikan permukaan runway dan taxiway, rehabilitasi apron, pembuatan paved shoulder.
“Rekonstruksi dilakukan untuk merehabilitasi dan memperkuat struktur bangunan agar lebih tahan terhadap bencana seperti gempa bumi,” jelas Menteri Budi dalam keterangan resmi, Rabu.
Menteri Budi mengatakan untuk keseluruhan pekerjaan diperkirakaan memakan biaya sebesar Rp327,5 milyar yang berasal dari APBN dan bantuan dari Asian Development Bank (ADB).
“Sudah dilakukan pekerjaan dan bertahap dan Insya Allah April 2022 keseluruhan rekonstruksi akan selesai,” ujar Menteri Budi.
Sebagai informasi, bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu memiliki panjang runway 2.500 x 45 m dengan luas terminal penumpang sebesar 15.196 m2.
Pada tahun 2018 bandara ini mampu menampung sebanyak 1,3 juta penumpang.
Transportasi udara merupakan salah satu sarana transportasi pilihan utama yang sangat penting keberadaannya di kota Palu pasca-gempa, tidak hanya untuk mobilisasi orang tapi juga sebagai jalur masuk utama bagi bantuan bahan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya bisa dilakukan melalui transportasi udara.
Selain melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi Bandara, Kemenhub juga akan melakukan rekonstruksi di tiga pelabuhan yaitu Pelabuhan Pantoloan, Wani dan Donggala dan di sektor darat akan melakukan perbaikan Terminal Bus Tipe A Induk Mamboro di Sulawesi Tengah.
Rehabilitasi dan rekonstruksi sektor transportasi dilakukan sebagaimana amanat Presiden melalui Instruksi Presiden RI nomor 10 Tahun 2018 Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.
Menteri Budi mengatakan dengan dilakukannya pembangunan dan pengembangan sejumlah infrastruktur transportasi di Sulawesi Tengah ini diharapkan dapat memulihkan dan membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Palu dan sekitarnya pasca-bencana.