Nasional

Indonesia pantau proses sertifikasi Boeing B737MAX

Boeing 737 MAX bisa mengudara lagi apabila Federal Aviation Administration (FAA) telah menyelesaikan proses sertifikasinya yang diikuti dengan penerbitan Airworthiness Directive

İqbal Musyaffa  | 18.12.2019 - Update : 19.12.2019
Indonesia pantau proses sertifikasi Boeing B737MAX Ilustrasi pesawat Boeing 727 MAX (Foto file- Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Kementerian Perhubungan terus memantau proses sertifikasi Boeing B737MAX sebelum memutuskan pesawat tersebut bisa kembali mengudara lagi di Indonesia.

Sebelumnya, Boeing telah memutuskan penghentian produksi pesawat jenis tersebut mulai bulan Januari 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti menyampaikan bahwa Indonesia bersama negara-negara lainnya telah menghentikan operasional pesawat Boeing 737MAX (grounding) jauh sebelum pemberitaan terkait dengan keputusan pihak Boeing untuk melakukan stop produksi B737MAX.

“Saat ini kementerian sedang menunggu hasil proses sertifikasi upgrade MCAS B737 MAX oleh FAA, yang sampai saat ini belum dapat ditentukan waktu selesainya,” kata Polana dalam keterangan resmi, Rabu.

Polana menambahkan bahwa penghentian produksi bukan berarti Boeing 737 MAX tidak terbang lagi di waktu yang akan datang.

Dia menjelaskan Boeing 737 MAX bisa mengudara lagi apabila Federal Aviation Administration (FAA) telah menyelesaikan proses sertifikasinya yang diikuti dengan penerbitan Airworthiness Directive.

Selain itu, sertifikasi serupa juga dilakukan oleh empat otoritas penerbangan yaitu EASA Eropa, TC Kanada, ANAC Brazil, dan CAAC China.

“Pemerintah akan mengkaji semua informasi terkait sebagai dasar untuk menentukan pencabutan grounding MAX di Indonesia, namun sampai saat ini belum selesai proses sertifikasinya,” tegas Polana.

Selain itu, hasil sertifikasi tersebut akan dibahas bersama antar otoritas penerbangan sipil di kawasan ASEAN yang memang telah memiliki konsensus untuk mengharmonisasi proses un-grounding B737MAX.

Polana mengatakan Ditjen Perhubungan Udara memiliki perhatian terhadap armada MAX yang ada di Indonesia yang sudah tidak terbang selama lebih dari 9 bulan, serta bagaimana pengaruhnya terhadap kondisi fisik pesawat tersebut.

“Kami telah dan akan terus melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak operator penerbangan serta pabrikan dan otoritas penerbangan sipil lainnya mengenai langkah-langkah terbaik yang perlu dilakukan untuk preservasi armada tersebut selama tidak terbang,” Jelas Polana.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.