Indonesia minta protokol kesehatan warga diperketat saat salat Idul Fitri
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy potensi kerumunan bisa terjadi usai jamaah selesai melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah

Jakarta Raya
JAKARTA
Protokol kesehatan harus dapat dijalankan secara ketat oleh jamaah yang melakukan salat Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Sebab menurut Muhadjir potensi kerumunan bisa terjadi usai jamaah selesai melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah.
Pemerintah juga perlu menyiapkan antisipasi agar tidak terjadi kerumunan.
"Ini yang harus kita antisipasi. Pas jamaah pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis pada media, Rabu.
Dia juga menjelaskan, seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag), TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja akan ikut melakukan pengawasan protokol kesehatan saat melaksanakan salat Idul Fitri.
“Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat,” lanjut dia.
Namun menurut Muhadjir, Kemenag memiliki keterbatasan terutama dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk melengkapi pelaksanaan protokol kesehatan selama salat Idul Fitri.
Salah satunya, kata dia yaitu terkait ketersediaan hand sanitizer dan masker cadangan.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat Kemenag hingga ke tingkat daerah.
Yaqut mengakui masih terdapat kendala dalam penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
"Masalahnya, struktur di Kemenag hanya sampai di level imbauan. Kami tidak memiliki alat tekan. Jadi perlu dukungan bantuan dan kerja sama pihak keamanan seperti TNI dan Polri," tutur Yaqut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan bahwa Presiden telah menugaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, termasuk untuk kesiapan pelaksanaan Salat Idul Fitri.
"Bila berkenan Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. " jelas Doni.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 1442 H/Lebaran 2021 jatuh pada Kamis.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.