Erric Permana
13 November 2020•Update: 14 November 2020
JAKARTA
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Yong Kim di Bina Graha, Jakarta, Jumat.
Moeldoko mengatakan UU Cipta Kerja memberikan kepastian regulasi kepada investor sehingga tidak ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Moeldoko juga meminta investor tidak khawatir berinvestasi di Indonesia karena stabilitas politik ekonomi serta keamanan terjaga dengan baik.
“Stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan ini kami jaga dengan baik,” ujar Moeldoko pada Jumat.
Dubes Sung Yong Kim mengatakan dia menyambut positif UU Cipta Kerja yang akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
“Terutama, mengenai stabilitas, konsistensi, dan transparansi,” ujar Dubes Kim.
Dalam pertemuan itu juga, Moeldoko juga mengapresiasi perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan pemerintah AS pada Indonesia.
Moeldoko memastikan kebutuhan logistik terjaga melalui pembangunan infrastruktur baik darat, laut, dan udara sehingga transportasi menjadi mudah dan terjangkau.
“Ini menjadi supporting yang luar biasa untuk Indonesia dalam meningkatkan perekonomian menjadi semakin lebih baik,” kata Moeldoko.
Dubes Kim mengatakan perpanjangan fasilitas GSP untuk Indonesia bisa jadi momentum untuk meningkatkan hubungan perdagangan Indonesia.
“Ini merupakan perkembangan yang luar biasa,” jelas Kim.