Indonesia akan produksi 50 ribu alat tes PCR pada akhir Mei 2020
Alat PCR tersebut bisa memeriksa 32 sampel spesimen dalam waktu 1 jam 30 menit

Jakarta Raya
JAKARTA
Indonesia segera memproduksi 50 ribu alat tes ‘polymerase chain reaction’ (PCR) dan ratusan ventilator untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dalam negeri.
PCR merupakan metode pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi material genetik dari virus yang menyebabkan infeksi Covid-19.
Metode PCR sejauh ini menjadi yang paling akurat untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan alat tes PCR tersebut sedang dalam proses produksi untuk validasi dan registrasi.
Setelah dinyatakan lolos, maka PCR akan segera diproduksi sebanyak 50 ribu.
“Targetnya bulan ini bisa selesai, sehingga akhir Mei nanti bisa produksi 50 ribu,” kata Bambang dalam rapat dengan DPR RI di Jakarta, Selasa.
Alat tes PCR itu, lanjut dia, menggunakan analisa bioinformatika yang spesifikasinya paling dekat dengan virus SARS-CoV-2 yang menyebar di Indonesia.
Alat tersebut bisa memeriksa 32 sampel spesimen dalam waktu 1 jam 30 menit.
Selain itu, Indonesia tengah mengembangkan alat tes masal (rapid test) yang targetnya akan diproduksi 50 ribu buah pada Juni 2020.
“Ini akan membantu kebutuhan kita untuk melakukan tes masal,” kata Bambang.
Indonesia, lanjut dia, juga akan segera memproduksi ventilator untuk kebutuhan dalam negeri.
Ada empat usulan pembuatan ventilator yang telah selesai diuji di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK).
Jenis ventilator yang akan diproduksi bisa dimanfaatkan untuk di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dan ambulans.
“Kami harapkan uji klinis bisa selesai minggu ini, sehingga minggu depan bisa produksi 100 unit ventilator per minggu per pabrik,” kata Bambang.
Menurut data Kementerian Kesehatan, saat ini dibutuhkan 1.000 unit ventilator portabel untuk kebutuhan di ruangan non-emergency dan 700 unit ventilator portabel untuk pemakaian di UGD dan ambulans.
Sayangnya, Indonesia belum bisa memproduksi ventilator untuk ekbutuhan di ruang intensive care unit (ICU).
“Kami masih penelitian untuk nanti Indonesia bisa memproduksi ventilator untuk ICU,” kata dia.
Bambang mengatakan saat ini dibutuhkan kebijakan percepatan prosedur dari Kementerian Kesehatan dan dukungan industri agar produksi alat kesehatan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan.
“Presiden sudah meminta agar dikurangi bahkan dihentikan impor alat kesehatan yang bisa produksi dalam negeri,” tutur Bambang.
“Untuk itu perlu ada relaksasi prosedur tanpa mengorbankan safety dari Kementerian Kesehatan,” lanjut dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.