Gubernur Banten minta Tangerang dan Tangerang Selatan ajukan PSBB
Gubernur Banten memastikan bakal memberikan dukungan penuh kepada bupati dan walikota, termasuk soal dana

Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah Provinsi Banten meminta walikota dan bupati Tangerang dan Tangerang Selatan untuk mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan hal itu dilakukan melihat perkembangan dan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19.
Dia memastikan bakal memberikan dukungan penuh kepada bupati dan walikota, termasuk mengenai dana Jaring pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat.
"Jadi dari Presiden Joko Widodo diharapkan dukungannya dari provinsi dari kota/kabupaten harus menganggarkan berapa kebutuhan yang bisa kita alokasikan untuk warga terdampak Covid-19," kata Wahidin Halim, melalui akun resmi Instagram pada Rabu.
Sebelumnya, pemerintah pusat mengabulkan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan PSBB akan diberlakukan pada 10 April 2020 mendatang.
Dengan adanya status baru tersebut, maka aktivitas belajar dilakukan dari rumah, dunia usaha dan kegiatan perkantoran dihentikan, beribadah dilakukan dari rumah selama pembatasan berlaku.
Selain itu, pemerintah menutup fasilitas umum dan hiburan.
Transportasi umum di Jakarta hanya akan beroperasi pada pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB, dengan kapasitas penumpang yang dikurangi 50 persen dari waktu normal.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.