Erric Permana
08 April 2020•Update: 09 April 2020
JAKARTA
Dua komisioner Ombudsman yang sempat positif Covid-19 yakni Lely Pelitasari dan Ninik Rahayu telah dinyatakan sembuh.
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan kedua komisioner tersebut dinyatakan negatif setelah melakukan tes Covid-19 sebanyak tiga kali.
Bahkan kata dia, tim dokter menyatakan mereka sudah bisa kembali ke rumah masing-masing setelah dirawat di rumah sakit.
"Mulai hari ini sudah bisa [pulang]. Jadi mungkin hari ini atau besok pagi pulang," kata Alamsyah melalui pesan singkat pada Rabu.
Ombudsman kata dia berterima kasih kepada tim medis yang selama ini melakukan perawatan terhadap dua komisioner tersebut.
Sebelumnya, Lely Pelitasari dan Ninik Rahayu pada akhir Maret lalu dinyatakan positif Covid-19.
Meski positif, kedua komisioner Ombudsman itu tidak mengalami gejala.