DPR setujui Komjen Listyo Sigit jadi Kapolri
Listyo berjanji menegakkan hukum secara lebih humanis, tidak ada lagi “hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas”

Jakarta Raya
JAKARTA
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), meneruskan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun.
Hal itu diputuskan usai Listyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III pada Rabu.
“Komisi III DPR RI menyetujui menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery di Jakarta, Rabu.
Listyo yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menjanjikan tidak ada lagi “hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas”.
“Tidak boleh lagi ada nenek yang mencuri kakao kemudian diproses hukum, tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi,” kata Listyo.
“Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," lanjut dia.
Listyo juga berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait peristiwa penembakan enam anggota Laskar FPI pada awal Desember 2020.
Komnas HAM telah menyatakan ada pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dilanjutkan ke ranah pengadilan pidana.
“Kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya kita akan ikuti,” ujar Listyo.
Sebelumnya, nama Listyo diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden yang disampaikan kepada DPR RI pada 13 Januari 2021.
Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 dan merupakan kandidat paling muda dibandingkan empat Komisaris Jenderal lain yang masuk ke dalam bursa Kapolri.
Meski dinilai “melangkahi sejumlah angkatan”, Listyo diantar dan didampingi oleh sejumlah petinggi Polri termasuk Kapolri Jenderal Idham Azis saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
“Ini saya lakukan untuk memberi pelajaran kepada generasi Polri bahwa pergantian kepemimpinan Polri itu adalah suatu keniscayaan," kata Idham.
Listyo memiliki rekam jejak sebagai Kapolres Solo pada 2011, ketika Jokowi —sapaan akrab presiden— masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dia kemudian pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014, kemudian diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2016.
Pada 2018, Listyo diangkat menjadi Kepala Divisi Propam Polri dan pada Desember 2019 menjadi Kabareskrim Polri.
Salah satu pencapaian Listyo sebagai Kabareskrim ialah menangkap Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali. Djoko Tjandra menjadi buronan selama 11 tahun hingga akhirnya ditangkap oleh Listyo di Malaysia.
Selain itu, Listyo juga mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meski hasilnya tidak memuaskan semua pihak.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.