Nasional

Densus 88 tangkap polwan di Maluku Utara terkait jaringan teroris

“Oknum ini sudah dua kali dia diamankan karena diduga terpapar paham ISIS,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra

Nicky Aulia Widadio  | 03.10.2019 - Update : 04.10.2019
Densus 88 tangkap polwan di Maluku Utara terkait jaringan teroris Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Densus 88 Antiteror menangkap seorang polisi wanita yang bertugas di Polda Maluku Utara karena berkaitan dengan jaringan teroris.

Polwan bernama Bripda Nesti, 23, itu diamankan di Yogyakarta pada Jumat pekan lalu.

“Oknum ini sudah dua kali dia diamankan karena diduga terpapar paham ISIS,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Jakarta, Kamis.

Menurut Asep, Nesti juga menjalani sidang kode etik dan jika terbukti melanggar akan direkomendasikan untuk dipecat sebagai anggota Polri.

Dia diduga terkait dengan jaringan Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah pada Jumat, 27 September 2019.

Densus 88 masih menyelidiki lebih lanjut keterkaitan Bripda Nesti dengan jaringan teroris.

Dia telah meninggalkan tugas tanpa izin sejak awal September lalu hingga Polda Maluku menerbitkan status daftar pencarioan orang (DPO) terhadap Bripda Nesti.

Bripda Nesti juga pernah diamankan di Surabaya karena meninggalkan tugas dan diduga menggunakan identitas palsu saat terbang dari Ternate ke Surabaya.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.