Densus 88 tangkap 13 tersangka teroris di Merauke, Papua
Polri mengatakan tersangka berencana melakukan aksi teror ke gereja di Merauke, Polres Merauke, dan Satuan Lalu Lintas Merauke
Jakarta Raya
JAKARTA
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka teroris terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Merauke, Papua.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan para tersangka telah 'berbaiat' kepada Daesh, atau yang dikenal dengan nama ISIS.
“Menurut keterangan tersangka, mereka berencana melakukan aksi teror ke gereja di Merauke, Polres Merauke, dan Satuan Lalu Lintas Merauke,” kata Argo melalui pesan singkat kepada Anadolu Agency, Rabu.
Densus 88 mengklaim menemukan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut, antara lain senapan angin, senjata tajam, serta sejumlah bahan kimia.
Argo melanjutkan, kelompok ini masih berkaitan dengan kelompok dari pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar pada akhir Maret lalu.